Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rusak Kebun PT HIM, Empat Warga Keturunan Bandar Dewa Tulangbawang Barat Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 06-Mar-2022

Febri Arianto 2984

Share

Anggota Kepolisian Saat Berjaga di Kebun PT HIM Tulangbawang Barat | Lampungpro.co/SAYUTI

PANARAGAN (Lampungpro.co): Buntut Bentrokan di PT Huma Indah Mekar (HIM), jajaran Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, menetapkan empat warga adat Keturunan Lima Bandar Dewa sebagai tersangka. Ada pun keempat warga yang ditetapkan tersangka inisial AM, RD, ART, dan JR.


Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan, keempatnya ditetapkan tersangka atas kasus pengrusakan di PT HIM. Keempatnya terlibat merusak sejumlah kebun karet PT HIM.

"Keempatnya ditetapkan tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan intensif atas kasus pengrusakan. Selanjutnya para pelaku pengrusakan tersebut, dititipkan di Rumah Tanahan (Rutan) Polda Lampung," kata AKP Fredy Aprisa Putra Parina, kepada Lampungpro.co, Minggu (6/3/2022).

Sedangkan untuk pelaku lainnya, yang terlibat pengrusakan dan penebangan pohon karet, hingga kini masih dalam pengejaran. "Ini berdasarkan keterangan saksi-saksi, jadi masih pencarian Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat dan Polda Lampung," ujar Fredy Aprisa Putra Parina.

Para tersangka yang ditahan dalam pengrusakan tersebut, dijerat Pasal 170 atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sebelumnya Polres Tulangbawang Barat, juga menetapkan tiga Satpam PT HIM sebagai tersangka.

Ada pun ketiga satpam PT HIM yang ditetapkan tersangka berinisial ARD, TD, AND. Ketiganya mengakui, telah melakukan pengeroyokan kepada warga Lima Keturunan Bandar Dewa bernama Sobirin. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved