BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, terus memastikan keamanan kelistrikan dan kualitas layanannya dalam setiap kegiatan penyediaan energi listrik untuk masyarakat.
Hal itu sesuai dengan amanat yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
General Manajer PLN UID Lampung, Saleh Siswanto mengatakan, program ini rutin dilakukan PLN, bahkan masyarakat lebih mengenal dengan istilah Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Program tersebut dilakukan oleh PLN dengan tujuan untuk meningkatkan mutu atau kualitas energi listrik serta menjamin keselamatan kelistrikan bagi masyarakat.
"PLN melakukan pemeriksaan mulai jaringan listrik, alat ukur kWH meter, hingga instalasi listrik yang masuk ke rumah pelanggan," kata Saleh Siswanto dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023).
PLN mengetahui, listrik memiliki potensi bahaya bagi keselamatan terutama masyarakat akan bahaya tersetrum, sehingga jika ada kabel-kabel yang terbuka harus segera ditertibkan.
Menurut Saleh, kegiatan P2TL ini tentunya harus dapat menciptakan rasa aman, keselamatan ketenagalistrikan, dan juga meningkatkan mutu kualitas energi listrik yang diterima masyarakat.
"Kami berharap, masyarakat dapat mendukung program ini dan melaporkan kepada kami, jika menemukan kejanggalan-kejanggalan pada sambungan tenaga listrik, baik di rumah maupun di sekitar masyarakat," ujar Saleh Siswanto.
Sementara itu, Senior Spesialis Distribusi PT PLN (Persero) Pusat, Bintoro Suryo Sudibyo menjelaskan, kegiatan P2TL dilakukan untuk kepentingan masyarakat, tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan maupun calon pelanggan PLN.
Selain itu, dengan pelaksanaan kegiatan tersebut PLN juga dapat memastikan penyediaan tenaga listrik kepada masyarakat harus terbebas dari bahaya kelistrikan.
Bintoro mengajak masyarakat agar dapat mendukung dan tidak melakukan resistensi terkait pelaksanaan kegiatan itu, mengingat segala bentuk pelanggaran sangat membahayakan, baik diri sendiri penggunanya maupun orang lain yang berada disekitarnya.
"Demi keselamatan kelistrikan bagi diri sendiri, masyarakat pelanggan PLN maupun orang lain yang ada disekitarnya, mari gunakan listrik dengan baik dan benar," jelas Bintoro Suryo Sudibyo.
Menyikapi maraknya petugas P2TL PLN gadungan, masyarakat dapat dengan mudah mengenali bagaimana petugas P2TL yang resmi dari PLN.
Petugas yang resmi dari PLN, memiliki ciri diantaranya memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh Manajer PLN setempat, dan semua petugas PLN harus dapat menunjukkan kartu identitas perusahaan.
Masyarakat dapat mengecek surat tugas yang dimiliki petugas, kemudian cocokkan antara surat tugas dengan kartu identitasnya baik nama, nomor induk, bahkan masyarakat dapat mencocokkan antara foto wajah kartu identitas dengan wajah petugasnya, sama atau tidak. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1695
Olahraga
13429
Bandar Lampung
6736
Lampung Tengah
3831
426
19-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia