Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Saling Lempar Bayar Gaji Karyawan, Pemprov Lampung Panggil Manajemen dan Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia
Lampungpro.co, 11-Apr-2025

Amiruddin Sormin 3908

Share

Suasana pertemuan pembahasan kisruh PT San Xiong Steel Indonesia di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (10/4/2025). LAMPUNGPRO.CO

TARAHAN (Lampungpro.co): Setelah saling lempar tanggung jawab pembayaran gaji 300-an pekerja bulan Maret 2025, Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) M. Firsada memanggil para pihak terkait peralihan kepemilikan PT San Xion Steel Indonesia, di Ruang Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis (10/4/2025). Rapat yang sedianya dilaksanakan pukul 10.00 WIB, molor hampir dua jam menunggu kehadiran Finny Fong yang mengklaim sebagai direktur baru PT San Xiong Steel Indonesia.

Acara dipimpin Pj Sekprov Lampung M. Firsada didampingi Plt Kadisnaker, dan Dirreskrimum Polda Lampung. Di awal acara itu pengacara Finny Fong mempertanyakan legalitas pihak Aguang.

Pasalnya, pihak Fanny Fong mengaku sudah menggelar rapat pemegang saham pada 4 Maret 2024 di kantor PT San Xiong Steel Indonesia, Tarahan Lampung Selatan. Namun keterangan itu dibantah Xue Huan Guang alias Aguang.

Dia menyatakan diri sebagai kuasa Direktur dari pihak manajemen asli "Tidak ada peralihan. Jadi kami manajemen asli, tidak ada manajemen lama atau manajemen baru," kata Aguang.

Selanjutnya dia menyatakan pada rapat pemegang saham Maret 2024 yang disebut pengacara Fanny Fong itu, tidak ada komisaris yang hadir. Direktur juga tidak hadir. Sehingga pihaknya tidak tahu..

Tidak ada dari mereka yang hadir pada rapat yang disebutkan pengacara Finny Fong. Bahkan mereka yang disebutkan hadir itu tidak ada di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.

"Jadi rapat pemegang saham itu jelas tidak pernah terjadi. Bohong itu. Ini Chen Jihong (Direktur tidak aktif) juga ada dalam rapat. Dia tidak datang. Boleh tanya. Rapat itu palsu,” kata Aguang.

Perdebatan ditengahi pimpinan sidang. Dia meminta para pihak untuk fokus pada masalah pekerja. Sekprov M. Firsada mengingatkan rapat itu bukan pengadilan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20420


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved