Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Saling Lempar Bayar Gaji Karyawan, Pemprov Lampung Panggil Manajemen dan Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia
Lampungpro.co, 11-Apr-2025

Amiruddin Sormin 4887

Share

Suasana pertemuan pembahasan kisruh PT San Xiong Steel Indonesia di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (10/4/2025). LAMPUNGPRO.CO

Terkait gaji karyawan, pihak Finny Fong yang mengklaim sebagai direktur baru PT San Xiong Steel Indonesia, menyatakan bersedia membayar gaji. Syaratnya, bagian keuangan manajemen lama bersedia membuat keterangan tak mampu membayar gaji karyawan.

Terkait hal ini pihak Aguang yang mengaku manajemen asli perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal China itu menyatakan sanggup membayar gaji. Bahkan mereka sudah datang ke pabrik dengan staf HRD pada Rabu (9/4/2025).Namun tidak boleh masuk ke pabrik untuk mengerjakan pembayaran gaji.

Di sisi lain, Saptarini dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Sumatera meminta semua pihak untuk beritikad baik dengan memperhatikan kepentingan karyawan. Menurut Apindo, menjaga iklim investasi yang kondusif sangat penting agar memberikan kepastian bagi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu."

Oleh karena itu setiap investasi yang ada di Lampung harus diperhatikan. Walaupun ini membahas masalah gaji dan status karyawan, Saptarini meminta agar Polda Lampung membantu agar pemeriksaan bisa dilakukan secara cepat. Sehingga kebenaran dan risiko kerugian para pihak tidak makin besar.

Setelah rapat di Pemprov Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyampaikan agar karyawan yang ikut demo di pintu gerbang Komplek Perkantoran Gubernur Lampung kembali ke rumah masing-masing. Masalah gaji akan diselesaikan paling lama Selasa (15/4/2025).

Selanjutnya, setelah ditengahi oleh Disnaker, kepolisian dibantu Apindo, para pihak didampingi Plt Kadisnaker Lampung, kepolisian dan Apindo serta serikat pekerja para karyawan bersedia pulang ke pabrik untuk proses pembayaran gaji. Namun sampai pabrik pihak Aguang tidak boleh masuk pabrik, sehingga memancing emosi.

Di luar pagar pabrik, Aguang dengan marah menyampaikan ke karyawan yang berkumpul di depan pabrik, bahwa pihaknya ditipu.Finny Fong menawarkan membantu dapat fasilitas kredit.Tapi mereka malah ditipu, uang Rp41 miliar dibawa kabur dan pinjaman tidak dapat dan Finny Fong mengambil alih pabrik. Proses hukum harus dijalankan, teriaknya

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20781


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved