PALAS (Lampungpro.co): Tiga pria asal Kalianda, Lampung Selatan, ditangkap Tekab 308 Polsek Palas pada Minggu (26/2/2023). Ada pun ketiganya berinisial J (27), SJ (22), dan R (22).
Kapolsek Palas, AKP Andy Yunara mengatakan, ketiganya sering mencuri kotak amal di masjid di wilayah Palas dan Kalianda Lampung Selatan.
"Terakhir mereka beraksi menggasak uang kotak amal di Masjid Jami Nurul Yaqin Desa Sukamulya pada Minggu (29/1/2023) dan Masjid Baitul Hidayah Desa Bangunan pada Kamis (23/2/2023)," kata AKP Andy Yunara dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).
Dalam aksinya, mereka masuk ke masjid, lalu merusak kotak amal yang berada di teras dekat pintu masuk. Setelah kotak amal terbuka, mereka mengambil uang yang ada di dalamnya.
"Atas kejadian tersebut, pihak masjid merugi hingga jutaan rupiah. Dari pengakuannya, mereka sudah pernah beraksi di Tarahan, Katibung, Tanjung Bintang, Kalianda, dan Sidomulyo," ujar Andy Yunara.
Dari penangkapan pelaku, diamankan barang bukti berupa dua kotak amal masjid yang tutupnya terdapat bekas congkelan, sejumlah pakaian, kunci gembok, dan gunting besi beton. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1706
Lampung Selatan
12793
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia