Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sasaran Rumah Kosong Bertuliskan 'Dijual', Tekab 308 Bandar Lampung Ringkus Komplotan ini
Lampungpro.co, 17-Aug-2022

Amiruddin Sormin 1158

Share

Pelaku dan barang bukti hasil pencurian. LAMPUNGPRO.CO/POLRESTA BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Satu tersangka spesialis pencurian di rumah kosong ditangkap Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di rumahnya di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Selasa (16/8/2022) malam. Penangkapan tersangka Agus Susanto (32) berlangsung dramatis karena pihak keluarga berteriak dan mencoba menghalangi polisi membawa paksa Agus. 


Namun polisi tetap membawa Agus ke Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa (16/08/2022) malam, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, Agus merupakan otak dari komplotan pencuri yang kerap menyasar rumah kosong.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku bersama satu rekannya yang masih buron berkeliling terlebih dahulu mencari target sasaran. "Rumah yang jadi sasaran yakni yang terdapat plang atau papan bertuliskan dijual atau dikontrakan," ujarnya dikutip dari siaran pers oleh Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (17/8/2022).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menyamar sebagai pemulung atau pencari barang rongsokan pada siang hari. Hal itu dilakukan agar warga di sekitar lokasi tidak curiga dengan niat jahat para pelaku.

Setelah memastikan rumah yang menjadi target sasarannya sepi, komplotan pencuri itu kemudian beraksi pada malam harinya dengan berbagi tugas. Satu pelaku masuk ke  rumah, sementara rekannya menunggu dan bersiaga di luar rumah menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi.

"Pelaku Agus ini yang masuk ke rumah korban dengan merusak pada bagian jendela. Sementara rekannya berinisial RN menunggu di luar, serta bertugas menyambut barang barang curian untuk dibawa menggunakan sepeda motor yang terdapat boks di bagian kiri dan kanannya," kata Dennis.

"Mereka menjarah semua perabotan dan barang berharga di dalam rumah korban. Mulai dari tiga unit AC atau pendingin ruangan, belasan guci antik yang bernilai harga jual tinggi, serta peralatan dapur untuk memasak," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Dennis, komplotan pencuri ini beraksi lebih dari tiga lokasi yang berbeda. "Mereka menjarah semua perabotan dan barang berharga di dalam rumah korban. Mulai dari tiga unit AC atau pendingin ruangan, belasan guci antik yang bernilai harga jual tinggi, dan peralatan dapur untuk memasak," ucapnya.

Mereka biasa menargetkan barang berharga yang mudah untuk dibawa, serta memiliki nilai jual yang cukup mahal. Selain itu, para pelaku juga kerap membekali diri dengan senjata tajam saat melakukan aksi kejahatannya.

"Sejauh ini kita baru menerima dua laporan dari korbannya. Salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp40 juta, dalam bentuk barang berharga. Tim Tekab 308 berhasil menyita barang bukti belasan guci antik dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi," ujarnya.


Uang hasil kejahatannya telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

"Uang penjualan AC habis untuk makan dan beli baju anak anak. Sisanya saya bagi dengan temen saya RN itu," singkatnya. Polisi hingga kini masih memburu rekan pelaku berinisial RN yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.(***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved