MESUJI (Lampungpro.co): Satuan Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan satu pemuda diduga melakukan tinda pidana narkotika bernama An (30) warga Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji. Penggrebekan tersebut dipimpin Aiptu Dian Apriani Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Mesuji di jalan poros Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (27/10/2020) dini hari pukul 02.00 WIB.
"Informasi kami dapat dari masyarakat, ada kendaraan mobil Avanza biru metalik yang dicurigai. Maka kami lakukan pengejaran dan penggledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu, senjata api, dan senjata tajam," kata Aiptu Dian Apriani mewakili Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan kepada Lampungpro.co.
Kemudian, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut. "Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yaitu satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,31 gram, satu mobil Avanza warna biru metalik berikut kunci kontak, satu senjata api dengan enam amunisi aktif, dan satu sejata tajam jenis parang. (ROSARIO/PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
6356
Bandar Lampung
11927
Bandar Lampung
11736
Way Kanan
6399
Bandar Lampung
4392
216
14-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia