Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satu Rekrutan TKI Meninggal di Malaysia, Polda Lampung Tangkap Perekrut Pekerja Migran Ilegal Asal Lampung Tengah ini
Lampungpro.co, 07-Nov-2024

Febri 111

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Seputih Raman, Lampung Tengah berinisial S (41), ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung pada Selasa (5/11/2024).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, S ditangkap karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang melibatkan jaringan pengiriman pekerja migran ke Malaysia secara ilegal.

Kasus ini terungkap, setelah adanya pria bernama Samsuni, salah satu pekerja migran dari Lampung yang bekerja di Malaysia, dilaporkan meninggal dunia.

"Jadi keluarga korban ini melapor ke Polda Lampung, karena Samsuni diberangkatkan melalui jalur non prosedural atau ilegal, dan kasus ini kemudian dikembangkan oleh Tim Subdit IV Renakta," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).

Dari pemeriksaan, selain Samsuni, diketahui ada dua korban lainnya yakni Nur Rahmat (29) dan Barno (49), yang juga diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

"Kedua korban ini berhasil melarikan diri dari Malaysia dan kembali ke Indonesia. Mereka mengungkap, S sang perekrut menjanjikan proses pengiriman yang cepat dan gaji besar," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.

Dalam aksinya, pelaku ini mengiming-imingi calon pekerja dengan tawaran bergaji dan berpenghasilan besar, agar mau berangkat ke negara tersebut.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen persyaratan pembuatan paspor.

Tersangka S kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang terkait perdagangan orang.

Polda Lampung menegaskan komitmen dalam memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal, yang rentan terhadap eksploitasi.

Masyarakat diharapkan selalu memilih jalur resmi untuk bekerja di luar negeri, guna menghindari risiko yang membahayakan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3982


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved