Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satu Tahun Terakhir, Pengangguran Indonesia Berkurang 40.000 Orang
Lampungpro.co, 05-Nov-2018

Erzal Syahreza 1420

Share

BPS, Pengangguran, Angka Kemiskinan, Lampung, Bandar Lampung, Lampung Raya, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Badan Pusat Statistik

JAKARTA (Lampungpro.com):�Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran berkurang sebanyak 40.000 dalam satu tahun terakhir. Hal ini sejalan dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang turun menjadi 5,34 persen pada Agustus 2018. "Dalam setahun terakhir, pengangguran berkurang 40.000 orang, sejalan dengan TPT yang turun menjadi 5,34 persen pada Agustus 2018," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2018 sebanyak 131,01 juta orang, naik 2,95 juta orang dibanding Agustus 2017. Sejalan dengan itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat 0,59 persen poin. "Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih mendominasi di antara tingkat pendidikan Iain, yaitu sebesar 11,24 persen," ujar Suhariyanto.

Suhariyanto melanjutkan, penduduk yang bekerja sebanyak 124,01 juta orang, bertambah 2,99 juta orang dari Agustus 2017. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama pada Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,47 persen poin), lndustri Pengolahan (0,21 persen poin), dan Transportasi (0,17 persen poin).

"Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan utamanya pada Pertanian (0,89 persen poin), Jasa Lainnya (0,11 persen poin), dan Jasa Pendidikan (0,05 persen poin). Sebanyak 70,49 juta orang (56,84 persen) bekerja pada kegiatan informal. Selama setahun terakhir, pekerja informal turun sebesar 0,19 persen poin dibanding Agustus 2017," tutur dia.

Persentase tertinggi pada Agustus 2018 adalah pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 71,31 persen. Sementara penduduk yang bekerja dengan jam kerja 1-7 jam memiliki persentase yang paling kecil, yaitu sebesar 2,14 persen. "Sementara itu, pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu (22,07 persen) dan pekerja setengah penganggur (6,62 persen)," ujar dia. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved