BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah melakukan verifikasi partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 untuk kembali menjadi peserta Pemilu 2019. Hasil verifikasi menyatakan bahw 12 partai politik peserta Pemilu tahun 2014 di tingkat provinsi telah memenuhi syarat. "Kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili telah penuhi syarat," kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono kepada Lampungpro.com, Kamis (1/2/2018) siang.
Namun, sebelum hasil diserahkan ke KPU RI, Nanang mengatakan, masih menunggu hasil verifikasi di kabupaten/kota. Jika hasil verifikasi KPU di kabupaten/kota telah selesai, maka semua hasil akan dikirim ke KPU RI. "Masih menunggu hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota," kata Nanang.
Setelah itu, partai politik peserta Pemilu 2019 akan diumumkan pada 17 Februari 2018 sekaligus ditetapkan. Untuk di Lampung, kata Nanang, ada 16 partai politik, empat diantaranya masih baru. "Yang baru itu PSI, Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda," kata Nanang.
Ia pun mengaku, selama verifikasi faktual tak menemui banyak kendala. KPU hanya mencocokkan data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "KPU tak memberikan penilaian, hanya mencocokkan," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
17645
Lampung Selatan
4797
Kominfo Lampung
1241
Humaniora
1501
Lampung Selatan
3411
12639
28-Mar-2026
4797
26-Mar-2026
1241
26-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia