Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebanyak 12 Partai Politik Penuhi Syarat
Lampungpro.co, 01-Feb-2018

Erzal Syahreza 1009

Share

Pemilu 2019, Partai Politik, KPU, Verifikasi Faktual, Lampung, Bandar Lampung, Provinsi, Kabupaten, Nanang Trenggono, Berita Politik, Berita Lampung, Berita Terbaru, Berita Terkini, Info Lampung, Info Politik, Info Kuliner, News

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah melakukan verifikasi partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 untuk kembali menjadi peserta Pemilu 2019. Hasil verifikasi menyatakan bahw 12 partai politik peserta Pemilu tahun 2014 di tingkat provinsi telah memenuhi syarat. "Kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili telah penuhi syarat," kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono kepada Lampungpro.com, Kamis (1/2/2018) siang.

Namun, sebelum hasil diserahkan ke KPU RI, Nanang mengatakan, masih menunggu hasil verifikasi di kabupaten/kota. Jika hasil verifikasi KPU di kabupaten/kota telah selesai, maka semua hasil akan dikirim ke KPU RI. "Masih menunggu hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota," kata Nanang.

Setelah itu, partai politik peserta Pemilu 2019 akan diumumkan pada 17 Februari 2018 sekaligus ditetapkan. Untuk di Lampung, kata Nanang, ada 16 partai politik, empat diantaranya masih baru. "Yang baru itu PSI, Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda," kata Nanang.

Ia pun mengaku, selama verifikasi faktual tak menemui banyak kendala. KPU hanya mencocokkan data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "KPU tak memberikan penilaian, hanya mencocokkan," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

17645


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved