PALEMBANG (Lampungpro.co): Polrestabes Palembang menetapkan D (33), juru parkir (jukir) Rumah Sakit (RS) Hermina Palembang, sebagai tersangka karena diduga menyebarkan video pasien yang disebut positif terpapar virus corona (Covid-19). D diduga membuat dan menyebarkan video seorang pasien tengah dibawa dua petugas medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap menuju ambulans di RS Hermina Palembang, pada Jumat (27/3/2020) lalu.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar dua menit itu, terdengar seseorang menyebut pasien tersebut positif virus corona. Video tersebut kemudian menyebar dan viral di media sosial. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Besar (AKB) Nuryono mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menemukan video tersebut beredar luas di media sosial.Nuryono menyebut pihaknya pun berhasil menangkap D.
"Berdasarkan keterangan tersangka, dia merekam video tersebut kemudian dibagikan di grup WhatsApp berisi rekan-rekan kerjanya. Dari grup WA itu video menyebar ke media sosial lain," ujar Nuryono, Senin (30/3/2020) kemarin.
Nuryono mengklaim video yang direkam D itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Padahal, pasien yang terekam dalam video tersebut belum dipastikan terpapar virus corona. "Selain menyebar video, tersangka juga berkata kepada pengunjung RS Hermina yang ada di sekitarnya bahwa yang dimasukkan ke ambulans itu pasien positif corona tanpa mengecek kebenarannya lebih dulu. Saat ini tersangka sedang kami periksa lebih lanjut," jelas dia.
Nuryono mengatakan, pihaknya turut menyita ponsel milik tersangka yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video tersebut. Tersangka D dijerat dengan pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara lima tahun.(**/PRO2)
Berikan Komentar
BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...
495
Bandar Lampung
3945
Pesisir Barat
3909
334
29-Apr-2025
655
29-Apr-2025
324
29-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia