Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebulan, Polda Lampung Tangkap 15 Tersangka Perdagangan Orang, Modus Jadi Pekerja Ilegal
Lampungpro.co, 22-Nov-2024

Febri 110

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, berhasil menangkap 15 tersangka dari 12 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil dibongkar selama sebulan mulai dari 21 Oktober hingga 20 November 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan, para tersangka yang ditangkap tersebut, merupakan hasil ungkap kasus dari Polda dan Polres serta Polresta jajaran.

"Dari total penangkapan itu, Ditres Krimum Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus, sedangkan sisanya dari Polres dan Polresta jajaran," kata Kombes Pahala Simanjuntak saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (22/11/2024).

Menurut Kombes Pahala Simanjuntak, rata-rata modus dalam kasus TPPO tersebut, dengan cara memperjualbelikan orang untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).

"Kemudian ada dua orang yang akan dipekerjakan sebagai pekerja migran ke Jepang dan Malaysia secara ilegal atau non prosedural," ujar Kombes Pahala Simanjuntak.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka yang memperkerjakan orang ke luar negeri secara ilegal tersebut, sudah tiga kali beraksi.

Sementara untuk pengiriman ke Malaysia sudah ada enam korban, namun pelaksanaannya baru dua kali. Sedangkan untuk pengiriman yang ke Jepang, baru pertama kali mereka lakukan.

Ada pun 12 kasus tersebut, saat ini masih dalam proses dan pengembangan lebih lanjut, karena masih ada yang masih dalam penyelidikan dan ada berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved