Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebulan, Polres Lampung Selatan Gagalkan Peredaran 114 Kg Sabu, Ciduk 11 Bandar dan Kurir
Lampungpro.co, 05-Apr-2022

Febri Arianto 1020

Share

Polres Lampung Selatan Saat Ekspos Penangkapan 114 Kg Sabu | Lampungpro.co/HENDRA

KALIANDA (Lampungpro.co): Tim Gabungan Polres Lampung Selatan, menggagalkan peredaran sabu 114 Kg rentang satu bulan. Dari hasil ini, turut ditangkap 11 pelaku bandar sabu di lima lokasi berbeda.


Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, penggagalan ini bermula saat tim menangkap dua pengedar inisial HK dan MAF, di Pelabuhan Bakauheni. Dari penangkapan keduanya, didapati 3 Gram sabu hasil cungkilan bawaan 35 Kg sabu dari Pekanbaru.

"Sebelumnya, barang tersebut sudah diserahkan ke dua orang kurir inisial AG dan FZ. Keduanya mengangkut 35 Kg sabu, dengan kendaraan L300 di Exit Tol Bakauheni Desa Hatta," kata AKBP Edwin saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (5/4/2022).

Dikembangkan lagi, tak lama kemudian AG dan FZ ditangkap disalah satu hotel di Penengahan, dengan barang bukti 35 Kg sabu di taruh di dalam dua koper. Barang tersebut, dicampur dengan muatan kelapa di mobil L300.

"Dari hasil pengembangan, AG dan FZ ini berperan menyeberangkan barang itu ke Merak. Lalu dikembangkan lagi, hingga ditangkap dua pelaku lain AW dan AR di Tol Bakauheni Utara, membawa dua koper isi 42 bungkus sabu," ujar Edwin.

Dari keterangan AW dan AR, barang itu dikirim ke AG dan FZ, setelah itu AW dan AR ini mengambil lagi dua koper di Merak. Kemudian tim memerintahkan AG dan FZ, untuk membawa 77 paket sabu ke Merak, dengan pengawalan ketat.

"Sampai di Merak, ditangkap satu pelaku RA, akan menerima 77 paket sabu. Disisi lain, tim menangkap dua pelaku lain DR dan HK di Parkiran RSUD Bob Bazar," jelas Edwin.

Kemudian DR dan HK, diperintahkan ke salah satu hotel di Bandar Lampung, untuk pengembangan lanjutan. Dari pengembangan di Bandar Lampung, ditangkap satu pelaku AS dengan barang bukti dua koper berisi 20 paket sabu.

Dilain tempat, anggota Bhabin Kamtibmas Polsek Natar, menemukan 17 Kg sabu disalah satu kontrakan di Dusun Srimulyo, Natar. Diketahui barang-barang haram ini, bersumber dari Pekanbaru, hendak dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (***)

Editor

Reportase : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16599


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved