KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Jumat (26/1/2024).
Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Badruzzaman dengan Kepala Badan Penyelenggara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan itu, tentang kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi tenaga harian lepas sukarela (THLS) se-Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memberikan jaminan kesehatan serta kematian kepada seluruh THLS Lampung Selatan.
Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para THLS di Lampung Selatan, juga merupakan bentuk perhatian kepada tenaga honorer yang kami utamakan kesejahteraannya, kata Nanang Ermanto.
Nanang berharap, kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan, dan tentunya memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Mudah-mudahan kerjasama yang dilakukan ini, dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak, ujar Nanang Ermanto. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
12160
Lampung Tengah
7031
Lampung Selatan
6749
Humaniora
4624
171
26-Mar-2025
354
26-Mar-2025
324
26-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia