JAKARTA (Lampungpro.com): Bicara cuti melahirkan selama ini identik dengan cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan. Tapi kini kepada PNS laki-laki pun bisa mengajukan cuti alasan penting (CAP), seperti saat sang istri akan melahirkan atau operasi caesar.
Kebijakan ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang kemudian diperinci lagi melalui Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.
"CAP salah satunya bisa diajukan oleh PNS laki-laki untuk mendampingi isteri yang sedang mengalami proses persalinan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan dilansir kembali, Minggu (11/3/2018), dilansir ASN (Grup Lampungpro.com).
Kebijakan ini, kata Ridwan, merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah pada persamaan gender dengan memberikan kesempatan sama kepada PNS laki-laki dan wanita dalam mengurus keluarga. Ridwan menjelaskan bahwa cuti laki-laki yang mendampingi istri bersalin itu tidak memotong cuti tahunan dan selama menggunakan hak atas cuti karena alasan penting.
Selanjutnya, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan yang tersusun atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan sampai dengan ketentuannya Peraturan Pemerintah yang mengatur gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS. "Cuti melahirkan bagi PNS laki-laki melalui CAP yang diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara, dan cuti paling lama adalah satu) bulan," kata Ridwan tuntas. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17428
727
06-Apr-2025
414
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia