Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sekarang, ASN Laki-laki Bisa Ajukan Cuti Istri Melahirkan Loh?
Lampungpro.co, 11-Mar-2018

Lukman Hakim 1252

Share

#portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames

JAKARTA (Lampungpro.com): Bicara cuti melahirkan selama ini identik dengan cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan. Tapi kini kepada PNS laki-laki pun bisa mengajukan cuti alasan penting (CAP), seperti saat sang istri akan melahirkan atau operasi caesar.

Kebijakan ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang kemudian diperinci lagi melalui Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.

"CAP salah satunya bisa diajukan oleh PNS laki-laki untuk mendampingi isteri yang sedang mengalami proses persalinan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan dilansir kembali, Minggu (11/3/2018), dilansir ASN (Grup Lampungpro.com).

Kebijakan ini, kata Ridwan, merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah pada persamaan gender dengan memberikan kesempatan sama kepada PNS laki-laki dan wanita dalam mengurus keluarga. Ridwan menjelaskan bahwa cuti laki-laki yang mendampingi istri bersalin itu tidak memotong cuti tahunan dan selama menggunakan hak atas cuti karena alasan penting.

Selanjutnya, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan yang tersusun atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan sampai dengan ketentuannya Peraturan Pemerintah yang mengatur gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS. "Cuti melahirkan bagi PNS laki-laki melalui CAP yang diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara, dan cuti paling lama adalah satu) bulan," kata Ridwan tuntas. (**/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17428


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved