Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selain Netralitas Pilkada, Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar Minta ASN Tekan Covid-19
Lampungpro.co, 06-Oct-2020

Febri 912

Share

Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan Sulpakar menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan. Sulpakar mengingatkan sebagai aparatur pemerintah, ASN harus bisa memposisikan diri bersikap netral menyambut Pilkada 2020.

"Netralitas dari ASN adalah poin utama dalam Pilkada tahun ini. Terutama bagi para Kepala UPT, Kepala Puskesmas, Kepala Seksi, dan Kasubbag di Kecamatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," kata Sulpakar saat bersilaturahmi dengan para Kepala UPT, Kepala Puskesmas, Kepala Seksi, dan Kasubbag Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (6/10/2020).

Sulpakar juga meminta para ASN di Lampung Selayan Tidak boleh berpihak kepada siapa pun. Ini kewajiban bersama sesuai aturan dalam undang-undang.
Bagi ASN yang melanggar, bisa dikenakan sanksi berupa hukuman pidana penjara selama maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp12 juta.

Pada kesempatan itu, Sulpakar juga menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam hal penanggulangan Covid-19. Sebab Pilkada tahun ini berbeda dari sebelumnya, karena dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 yang harus mengutamakan protokol kesehatan. Itu menjadi hal baru dan menjadi tanggung jawab bersama.

"Untuk menghadapi Covid-19 ini, perlu kerjasama dan kesadaran diri sendiri. Untuk itu saya berharap, aparatur pemerintah selaku pengayom masyarakat di Lampung Selatan, bisa memberikan pemahaman tentang Covid-19. Mulai dari memberikan pemahaman untuk menghindari kerumunan, selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir memakai sabun," jelas Sulpakar.

Jika masyarakat diberikan pemahaman ini, kemudian diterapkan dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan maka hal ini sudah menjadi petugas yang ikut serta menekan dan membebaskan masyarakat dari Covid-19. Ini menjadi tugas bersama, agar Jangan sampai menyepelekan hal ini. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

341


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved