LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Sebanyak 62 pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Timur, ditangkap dengan kasus curanmor, curat, dan curas (C3). Dari 62 pelaku, 12 orang mengalami luka tembak dan dua pelaku tewas karena tindakan tegas anggota Tekab 308.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Yudhy Chandra Erlianto, saat ekspos hasil ungkap kasus selama 2017, Senin (28/8/2017) mengatakan, selain sejumlah pelaku kejahatan C3, sejumlah barang bukti seperti, dua senjata api rakitan, lima butir amunisi aktif juga disita. Selain itu, 14 sepeda motor, sebuah Laptop, satu generator, satu unit �buah TV, lima buah HP, dan 17 jam tangan juga disita.
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia