Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selama 2022, Balai Karantina Pertanian Lampung Jaring 22 Ribuan Ekor Satwa Liar Hasil Selundupan
Lampungpro.co, 06-Jan-2023

Febri Arianto 4884

Share

Ribuan Ekor Burung Satwa Liar Hasil Selundupan Saat Diamankan Balai Karantina Pertanian Lampung di Pelabuhan Bakauheni | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tahun 2022, Balai Karantina Pertanian Lampung menjaring 22.297 ekor satwa liar ilegal, hendak diselundupkan ke Pulau Jawa. Jumlah tersebut mengalami kenaikan, dibandingkan tahun 2021 hanya ada 15.363 ekor satwa liar ilegal.

Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, kebanyakan mereka terjaring di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sebab tempat tersebut, merupakan pintu keluar masuk utama dari peredaran satwa liar ilegal di Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

"Perdagangan satwa liar ilegal di Lampung sampai saat ini masih marak terjadi. Pengetatan pengawasan dirasa belum cukup membuat jera bagi pelaku perdagangan satwa ilegal, jadi ancaman serius bagi kelestarian," kata Donni Muksydayan, Jumat (6/1/2023).

Balai Karantina Pertanian Lampung, jadi instansi yang dianggap sangat berperan dalam pemberantasan perdagangan satwa liar di Lampung. Semua satwa yang terjaring razia, selanjutnya diserahkan ke BKSDA Wilayah Bengkulu di Bandar Lampung, untuk dilakukan pelepasliaran.

"Kami sudah upayakan maksimal, untuk mencegah terjadinya peredaran satwa liar secara ilegal. Kami rutin razia di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, hingga menjalin kerjasama ke banyak pihak yang terkait," ujar Donni Muksydayan.

Namun tanpa bantuan dan dukungan dari berbagai pihak terkait, utamanya elemen masyarakat, tentunya akan sulit dilakukan. Oleh karenanya, Balai Karantina Pertanian Lampung berharap ada kesadaran masyarakat, tentang bahaya yang dapat ditimbulkan akibat perdagangan satwa liar ilegal. (***)

#

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved