BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Bandar Lampung, ada 50 pengendara yang terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya PPKM ini berlangsung pada 12-20 Juli 2021, sebelum diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Kasubnit Regident Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen mengatakan, dari 50 pelanggar ini, 23 diantaranya sudah dilakukan konfirmasi tilang. Selama masa PPKM Darurat ini, tidak ada peningkatan ataupun penurunan secara signifikan dari pengguna jalan.
"Kami rasa untuk pelanggaran masih sama seperti sebelum penerapan PPKM Darurat di Bandar Lampung. Kami juga sedikit mengurangi intensitas penindakan selama PPKM Darurat, sebagai bentuk empati kami kepada masyarakat," kata Liafani Karen dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).
Selama penerapan aturan PPKM Darurat di Bandar Lampung, umumnya pelanggar lalu lintas mayoritas datang dari penggunaan roda dua atau sepeda motor. Pelanggar terbanyak, paling banyak berkaitan dengan penggunaan alat pelindung kepala atau helm.
"Fungsi kamera ETLE ini masih sama seperti sebelumnya, dengan mendeteksi jenis-jenis pelanggaran lalu lintas seperti pelanggaran marka, pelaggaran alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), hingga plat nomor kendaraan. Sejauh ini belum ada penambahan fitur, seperti menangkap gambar orang tidak memakai masker," ujar Liafani Karen. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia