Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selama PPKM Darurat, 50 Pengendara Kena Tilang Elektronik di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 21-Jul-2021

Febri 1494

Share

Kasubnit Regident Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Bandar Lampung, ada 50 pengendara yang terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya PPKM ini berlangsung pada 12-20 Juli 2021, sebelum diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Kasubnit Regident Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen mengatakan, dari 50 pelanggar ini, 23 diantaranya sudah dilakukan konfirmasi tilang. Selama masa PPKM Darurat ini, tidak ada peningkatan ataupun penurunan secara signifikan dari pengguna jalan.

"Kami rasa untuk pelanggaran masih sama seperti sebelum penerapan PPKM Darurat di Bandar Lampung. Kami juga sedikit mengurangi intensitas penindakan selama PPKM Darurat, sebagai bentuk empati kami kepada masyarakat," kata Liafani Karen dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).

Selama penerapan aturan PPKM Darurat di Bandar Lampung, umumnya pelanggar lalu lintas mayoritas datang dari penggunaan roda dua atau sepeda motor. Pelanggar terbanyak, paling banyak berkaitan dengan penggunaan alat pelindung kepala atau helm.

"Fungsi kamera ETLE ini masih sama seperti sebelumnya, dengan mendeteksi jenis-jenis pelanggaran lalu lintas seperti pelanggaran marka, pelaggaran alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), hingga plat nomor kendaraan. Sejauh ini belum ada penambahan fitur, seperti menangkap gambar orang tidak memakai masker," ujar Liafani Karen. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved