JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan harga rokok mulai hari ini, Senin (1/1/2024). Ada pun kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau CHT adalah rata-rata 10% mulai awal 2024.
Kenaikan harga rokok itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris (TIS).Sebagai informasi, harga rokok terbaru itu meliputi Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF).
Kemudian kenaikan juga terjadi pada Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM), Jenis Tembakau Iris (TIS), Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB), dan yang terakhir jenis cerutu (CRT).
Berikut ini adalah daftar kenaikan harga rokok selengkapnya seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).
Sigaret Kretek Mesin
2. Golongan II SKM kini dijual dengan harga eceran terendah Rp1.380 per batang. Harga ini naik dari yang sebelumnya Rp1.255 per batang.
Sigaret Putih Mesin
2. Golongan II SPM kini dijual dengan harga eceran terendah Rp1.465 per batang. Harga ini naik dari yang sebelumnya Rp1.295 per batang.
Sigaret Kretek Tangan
3. Golongan III SKT kini dijual dengan harga eceran terendah Rp725 per batang. Harga ini naik dari yang sebelumnya Rp605 per batang.
Sigaret Kretek Tangan Filter
Harga jual SKTF kini dijual dengan harga eceran terendah Rp2.260 per batang. Harga ini naik dari yang sebelumnya Rp2.055 per batang.
Sigaret Kelembak Kemenyan
2. Golongan II KLM kini dijual dengan harga eceran terendah Rp200 per batang. Harga ini tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Jenis Tembakau Iris
Harga jual TIS dengan eceran terendah Rp55-Rp180 per batang. Harga ini tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Jenis Rokok Daun atau Klobot
Harga jual KLB dengan eceran terendah Rp290 per batang. Harga ini tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Jenis Cerutu
Harga jual CRT dengan eceran terendah Rp495-Rp5.500 per batang. Harga ini tidak berubah dari tahun sebelumnya. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
26292
Pesisir Barat
5001
Pesisir Barat
4188
137
25-Apr-2025
177
25-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia