JAKARTA (Lampungpro.co): Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 bakal 17 September 2023. Bagi yang berminat mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023, mari segera memenuhi persyaratan yang diajukan agar bisa mengikuti seleksi bekerja di pemerintahan.
Melalui artikel ini, akan dibahas juga soal formasi CPNS 2023. Baik formasi CPNS 2023 lulusan S1 serta formasi CPNS 2023 lulusan SMA.
Berdasarkan surat resmi BKN berisi jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka mulai 17 September 2023. Selain CPNS, pemerintah juga membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, surat tersebut kini masih menunggu persetujuan Menpan RB.
Daftar Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
Berdasarkan data dari Kemenpan RB, jumlah formasi CPNS 2023 sebanyak 78.862 untuk 72 instansi pemerintah pusat dan juga 493.634 untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Formasi CPNS pemerintah pusat terdiri dari 28.903 CPNS 2023 dan 49.959 PPPK. Sementara, penerimaan ASN pemerintahan daerah di Indonesia dialokasikan khusus untuk PPPK 2023.
Rincian formasinya sebanyak 296.084 untuk PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK tenaga teknis. Diketahui, CPNS 2023 ini menyediakan alokasi penerimaan untuk lulusan S1 atau lulusan SMA sederajat.
Salah satunya yakni Kejaksaan Agung RI yang disebutkan akan menerima 8.095 ASN. Dengan total 7.846 untuk formasi CPNS 2023 dan 249 untuk PPPK di tahun ini.
Sementara, KemenPAN-RB menetapkan sebanyak 1.030.751 untuk kebutuhan CASN nasional 2023. Namun, beberapa instansi tidak mengajukan permohonan untuk formasi, baik di tingkat pemerintah pusat atapun pemerintah daerah.
Berikut prakiraan awal tentang daftar formasi CPNS 2023 lulusan SMA dan formasi CPNS 2023 lulusan S1 seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (13/8/2023).
Bidang pendidikan
Jika mengacu peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 terkait Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus disiapkan oleh para pelamar:
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia ataupun negara lain sesuai dengan ketentuan dari instansi pemeriantahan.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Sedangkan, sebagai persyaratan pendukung, berikut merupakan berkas dokumen yang harus dipersiapkan oleh para pelamar CPNS dan PPPK 2023:
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Sebagai pengingat, syarat berkas dokumen di atas bisa berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan formasi dan instansi pemerintah ketika pendaftaran. Pelamar CPNS dan PPPK 2023 bisa melakukan pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Mendaftar Akun
Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul.
2. Login Akun
Jika sudah selesai, klik Selanjutnya
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS atau PPPK
Kemudian pilih formasi lulusan ataupun tingkat pendidikan yang dibuka.
4. Unggah Dokumen
Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan oleh instansi.
5. Cetak Kartu
Jika sudah selesai, cek atau periksa resume kemudian akhiri proses pendaftaran. Jangan lupa cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun Anda.
Nah, itulah tadi daftar formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk lulusan SMA hingga S1. Semoga bermanfaat! (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23501
Bandar Lampung
5412
164
19-Apr-2025
219
19-Apr-2025
270
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia