JAKARTA (Lampungpro.co): Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 bakal 17 September 2023. Bagi yang berminat mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023, mari segera memenuhi persyaratan yang diajukan agar bisa mengikuti seleksi bekerja di pemerintahan.
Melalui artikel ini, akan dibahas juga soal formasi CPNS 2023. Baik formasi CPNS 2023 lulusan S1 serta formasi CPNS 2023 lulusan SMA.
Berdasarkan surat resmi BKN berisi jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka mulai 17 September 2023. Selain CPNS, pemerintah juga membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, surat tersebut kini masih menunggu persetujuan Menpan RB.
Daftar Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
Berdasarkan data dari Kemenpan RB, jumlah formasi CPNS 2023 sebanyak 78.862 untuk 72 instansi pemerintah pusat dan juga 493.634 untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Formasi CPNS pemerintah pusat terdiri dari 28.903 CPNS 2023 dan 49.959 PPPK. Sementara, penerimaan ASN pemerintahan daerah di Indonesia dialokasikan khusus untuk PPPK 2023.
Rincian formasinya sebanyak 296.084 untuk PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK tenaga teknis. Diketahui, CPNS 2023 ini menyediakan alokasi penerimaan untuk lulusan S1 atau lulusan SMA sederajat.
Salah satunya yakni Kejaksaan Agung RI yang disebutkan akan menerima 8.095 ASN. Dengan total 7.846 untuk formasi CPNS 2023 dan 249 untuk PPPK di tahun ini.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia