Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selewengkan Jabatan, Pria di Bandar Lampung Gelapkan Uang Perusahaan Rp50 Juta Untuk Pesta
Lampungpro.co, 17-May-2022

Febri Arianto 1172

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Garuntang, Bumi Waras, Bandar Lampung inisial PA (24), ditangkap jajaran Polsek Tanjungkarang Barat, Jumat (13/5/2022). PA ditangkap, atas kasus penyelewengan jabatan untuk menggelapkan uang puluhan juta.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Sandy Galih Putra mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan Eja (21) warga Marga Mulya, Bumi Agung, Lampung Timur. Peristiwa ini bermula, pelaku terekam Kamera CCTV pada Selasa (3/5/2022) malam.

"Awalnya pelaku merupakan karyawan di Indomaret di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, sebagai Merchendaise (MD). Pelaku ini, bertugas sebagai pemegang shift karyawan, mengurus barang-barang promosi, dan mengurus uang hasil penjualan toko," kata Kompol Sandy Galih Putra dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

Selanjutnya uang hasil penjualan itu

untuk disetorkan ke pimpinannya. Namun saat pelaku sedang menjaga minimarket, pelaku masuk ke dalam ruang brangkas, lalu mengambil uang senilai Rp50 jutaan, lalu kabur dan tidak pernah masuk kerja.

"Dari laporan pengelola Indomaret, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Bitung Cikupa, Crewet, Tangerang tanpa perlawanan," ujar Sandy Galih.

Dari hasil  pemeriksaan, pelaku mengakui uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk kepentingan pribadinya. Uang dipakai untuk membeli sepeda motor Honda Vario dan lainnya, untuk foya-foya selama berada di Tangerang. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23091


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved