Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selundupkan 643 Ekor Burung Ilegal, Dua Warga Lampung Tengah Diamankan KSKP Bakauheni
Lampungpro.co, 25-May-2022

Febri Arianto 979

Share

Ratusan Ekor Burung Saat Diamankan KSKP Bakauheni | Lampungpro.co/KSKP

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Dua warga Lampung Tengah, ditangkap jajaran KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, hendak menyelundupkan 643 ekor burung ilegal ke Pulau Jawa, Selasa (24/5/2022) malam. Ada pun keduanya, berinisial PRM (40) dan SH (43).

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, keduanya tertangkap tangan di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Ratusan ekor burung itu, dimuat ke dalam satu unit mobil Tronton B 9694 WV dan Tronton B 9425 WS.

"Saat diperiksa, dua mobil itu membawa 643 ekor burung berbagai jenis, dikemas dalam kardus dan keranjang. Dari keterangan keduanya, satwa liar berupa burung itu diangkut dari Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang, hendak dikirim ke Cikupa, Tangerang," kata AKP Ridho Rafika, Rabu (25/5/2022).

Mereka mengaku dibayar Rp1,4 juta, untuk mengirimkan ratusan ekor burung liar itu. Namun dari upah tersebut, mereka baru menerima sekitar Rp400 ribuan. Rencanaya kekurangan biaya tersebut, akan dibayarkan apabila burung sampai di lokasi.

"Ada pun rincian burung yang diamankan ada 160 ekor Jalak Kebo, 140 ekor Teroco, enam ekor cucak mini ijo, dan enam ekor Serindit. Lalu 100 ekor Prenjak, delapan ekor Air Mancur, tujuh ekor Poksai Mandarin, dan 30 ekor Pleci," ujar Ridho Rafika.

Kemudian 13 ekor Siri-Siri, 80 ekor Pentet 77 ekor Konin, enam ekor Kinoi, dan 10 ekor Cucak Ranting. Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, serta pasal karantina ikan, hewan, dan tumbuhan. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16598


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved