BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lampung (Unila) periode 2019-2023 yang semula dijadwalkan dilakukan pada tanggal 26-30 September 2019, dan sempat tertunda lantaran kondisi nasional tak kondusif, akhirnya kembali dilanjutkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Ketua panitia kerja (Panja) Pilrek Unila Wan Abbas Zakaria mengatakan, bahwa proses Pilrek Unila yang telah berjalan dan sempat terhenti harus selesai sebelum pelantikan presiden. Hal ini juga sesuai dengan surat edaran Menteriristekdikti M. Nasir. Menurutnya, panja sudah menjadwalkan tahap terakhir dari proses Pilrek Unila.
"Hasil dari konsultasi dengan pihak Kemenristekdikti, kita saat ini masih berjalan proses evaluasi rekam jejak tiga kandidat calon rektor oleh tiga lembaga yakni, BIN, PPATK, dan BNPT. Maka tahapan Pilrek harus diselesaikan sebelum 20 Oktober 2019 mendatang," kata dia, Jumat (11/10/2019).
Wan Abbas pun membantah, bahwa dalam Pilrek ini langsung dilakukan oleh atau ada campur tangan presiden. Ia memastikan bahwa semua tahapan sesuai Pilrek Unila dengan aturan yang ditetapkan, yakni 35 persen suara Menteri dan 65 persen suara Senat Unila. "Kita sesuatu aturan yang ada yaitu 35 persen Menteri, 65 persen senat," terang dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1469
Bandar Lampung
1826
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia