BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang melibatkan lima pelaku yang meresahkan warga. Mereka adalah spesialis mencuri sepeda motor di Bandar Lampung.
Penangkapan kelima pelaku ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, aksi pengungkapan bermula pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas Polsek Kedaton yang patroli rutin di kawasan tersebut melihat lima orang mencurigakan.
Ketika hendak ditangkap, para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi curanmor itu melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan kepada anggota polisi.
Sebagai tanggapan, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur yang berujung pada penangkapan dua pelaku beserta dua pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street. Namun, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi dan Unit Ranmor melakukan penyelidikan lanjutan. Hasilnya, tiga pelaku yang melarikan diri berhasil ditemukan bersembunyi di rumah Reza Pratama di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Way Halim, Kecamatan Sukarame.
Ketika hendak ditangkap, ketiganya melawan. Namuaan akhirnya berhasil dibekuk setelah pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.
Adapun identitas inisial dan peran pelaku dari kelimanya adalah:
1. T-P Alias Gopleng (23 tahun) – Eksekutor
2. DI alias Niknik (23 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)
3. WI alias Ateng (29 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)
4. AS alias Dobleng (29 tahun) – Eksekutor
5. SO alias Kentang (32 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)
Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan tiga unit sepeda motor yang berbeda sebagai kendaraan operasional. Mereka juga dilengkapi senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan untuk berjaga-jaga jika ada korban atau saksi yang melakukan perlawanan.
Untuk merusak sepeda motor yang menjadi target, mereka menggunakan alat seperti kunci seribu untuk membuka gembok pagar dan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain dua unit sepeda motor Honda Beat Street dan Honda Vario warna hitam.
Senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan peluru. Alat perusak kunci seperti kunci seribu dan kunci letter T.
Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Bandar Lampung, dengan total sepuluh lokasi yang terdata dalam dua minggu terakhir.
Pelaku mengungkapkan bahwa setiap kali melakukan pencurian, mereka selalu membawa senjata api rakitan untuk mengantisipasi jika ada perlawanan dari korban atau saksi. Beberapa lokasi pencurian yang terungkap, di antaranya adalah:
1. Sukarame –29 Oktober 2024, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp19.000.000.
2. Sukarame –19 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty senilai Rp17.000.000.
3. Kedaton –5 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp.18.000.000.
4. Kedaton –28 Januari 2025, percobaan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha, dengan kerugian sekitar Rp15.000.000.
Polresta Bandar Lampung terus melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi lainnya yang mungkin menjadi tempat aksi para pelaku. Para pelaku juga akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curanmor) sesuai Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana yang mengancam hukuman hingga 9 tahun penjara.
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh warga sipil. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
146
21-Jul-2025
243
21-Jul-2025
384
21-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia