Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sempat Tembaki Polisi di Depan Mapolda Lampung, Satu Pelaku Komplotan Jual Beli Mobil Bodong Diringkus
Lampungpro.co, 07-Apr-2024

Amiruddin Sormin 661

Share

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan komplotan. LAMPUNGPRO.CO/POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menangkap K, salah satu anggota komplotan jual beli kendaraan bodong yang menjadi target operasi Ditkrimum Polda Lampung. Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari penyelidikan terhadap informasi adanya transaksi jual beli kendaraan bodong di Jalan Pagar Alam, Segala Mider, Langkapura Bandar Lampung 5 April 2024.

Kemudian, pada 6 April kepolisian mendapatkan informasi kembali ada transaksi di Rumah Makan Kapau Minang Indah sekitar 01.00 WIB. Pada dinihari tersebut, dua anggota Polri mendatangi lokasi dan menemukan tujuh orang menggunakan dua mobil, empat orang di mobil Fortuner putih VRZ dan tiga orang di mobil Honda Jazz warna abu.

Melihat jumlah pelaku banyak, dua anggota kembali ke Mako Polda Lampung untuk menambah personel. Namun tanpa diduga, pelaku menggunakan mobil Toyota VRZ mengikuti polisi dan melakukan penyerangan. Di jalan tempat putar balik arah Mako Polda Lampung, pengendara Toyota VRZ menghadang mobil yang dikendarai polisi.

Salah satu pelaku turun dari mobil sisi kiri. Kemudian menodongkan senjata api ke arah polisi personel Ditkrimum.

Merasa dalam bahaya, polisi tersebut menyalip mobil Toyota VRZ dan masuk ke Mako Polda Lampung. Pada saat bersamaan terdengar letusan tiga kali. Kemudiam mobil Toyota VRZ melajukan kendaraannya kencang dan terdengar letusan lagi sebanyak empat kali.

Selanjutnya, personel Ditkrimum melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, dapat menangkap satu pelaku yang berada di mobil Honda Jazz warna abu.

"Satu pelaku ini kami kembangkan dan mendapatkan informasi pelaku yang lain atas nama OS alias A. Petugas ke rumahnya, namun pelaku tidak ada. Setelah melakukan penggeledahan ke rumah OS alias A dan menemukan beberapa barang di rumah tersebut," ungkap Kapolda, Minggu (7/4/2024).

Meski tak menemukan pelaku, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak kriminal. Barang bukti yang ditemukan dari lokasi penggeledahan antara lain, 10 kunci kontak kendaraan, satu unit sepeda motor, serta sejumlah fotokopi STNK.

Tidak hanya itu, kepolisian juga menemukan dua unit drone di lokasi. Kedua drone itu diduga digunakan para pelaku untuk melakukan pengintaian terhadap pemilik kendaraan yang menjadi target operasi.

"Jumlah komplotan yang teridentifikasi terdapat lima orang, empat tersangka lain sudah kami kantongi identitasnya dan masih dalam pencarian," tutup Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1280


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved