Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sempat Tolak Suspek Covid-19 dari RS Graha Husada, Hasil Swab Warga Kedamaian Bandar Lampung Positif
Lampungpro.co, 27-Oct-2020

Febri 1832

Share

Suasana di Rumah Sakit Graha Husada | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, berjenis kelamin laki-laki usia 50 tahun yang meninggal dunia di Rumah Sakit Graha Husada Bandar Lampung, setelah dilakukan tes swab menunjukkan positif Covid-19, meski sebelumnya pihak keluarga sempat menolak dan bersitegang dengan pihak rumah sakit. Hasil swab ini keluar pada Senin (26/10/2020 malam, setelah diperiksa di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.

Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, sebelumnya pihak keluarga setelah diberikan edukasi dan pengarahan, siap mengikuti pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19. Terkait informasi sempat bersitegang membawa paksa pulang jenazah, ini karena faktor lain agar jenazah segera dimakamkan.

"Ini kami lakukan bukan keinginan kami juga, tapi untuk kesehatan lainnya. Saat dinyatakan positif Covid-19, maka akan ditracing seperti pasien lainnya baik pihak keluarga maupun orang yang pernah kontak erat, akan ditracing oleh dinas kesehatan," kata Ahmad Nurizki dalam keterangannya, Senin (26/10/2020) malam.

Sebelumnya pasien ini masuk ke IGD rumah sakit pada Minggu (25/10/2020) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu pasien mengeluhkan sesak nafas dan batuk, kemudian dilakukan pemeriksaan mengarah ke suspek Covid-19. Kemudian terjadi kesepakatan pihak keluarga, untuk dilakukan swab dan dibawa ke Lab RSUDAM Lampung.

"Pada Senin pagi, kondisi pasien semakin menurun dan menunjukkan gejala kurang baik. Hingga akhirnya pukul 11.00 WIB pasien meninggal dunia. Lalu pihak keluarga terkait proses pemakaman, Tim Satgas dan rumah sakit, mengedukasi pembicaraan dengan pihak keluarga," ujar Nurizki.

Kemudian menurut informasi yang beredar, bersitegang dengan rumah sakit ini karena ada kejanggalan, terhadap proses administrasi. Saat itu pihak keluarga mengisi berkas dari rumah sakit, ada beberapa kolom yang tidak diisi pihak keluarga, namun oleh rumah sakit terisi kolom tersebut saat berkas dikembalikan lagi ke pihak keluarga.

Terkait berkas ini, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung ini tidak memaparkan secara rinci. Hal ini dikarenakan bukan kapasitasnya untuk menjawab dan ini juga terkait teknis dari pihak rumah sakit. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16840


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved