BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca penetapan Bandar Lampung masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memperketat aktivitas masyarakat. Rencananya PPKM Darurat diberlakukan mulai Senin (12/7/2021).
"Khusus semua aktivitas masyarakat, nanti benar-benar diperketat dan kami akan keliling menegakkan protokol kesehatan. Untuk pelaksanaan program bantuan sosial, kami siap melaksanakannya yang nantinya akan dibahas kembali," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Jumat (9/7/2021) sore.
Pada bagian lain, Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Suhardi Syamsi, mengungkapkan, pihaknya masih menunggu kejelasan aturan dari pusat, setelah penetapan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat. Pemkot Bandar Lampung berencana berkoordinasi dengan semua stakeholder hari ini, Sabtu (10/7/2021).
KLIK BERITA SEBELUMNYA: Direncanakan Mulai Senin, Pemerintah Pusat Putuskan Bandar Lampung PPKM Darurat
"Untuk skema yang akan diterapkan PPKM Darurat, bisa jadi tidak ada aktivitas malam. Untuk usaha kuliner dan restoran, nanti akan tutup sampai pukul 17.00 WIB. Tapi ini belum ada tertulis keterangannya," kata Suhardi Syamsi.
Dalam penerapan penegakan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat, Pemkot Bandar Lampung akan mengedepankan cara-cara persuasif. Kemudian melakukan penegakan cara preventif dan tetap mengedepankan rasa humanis. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Sandy
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
399
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia