KALIANDA (Lampungpro.co): Sepanjang 2022, terjadi 301 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Dari total kasus itu, ada 116 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, secara keseluruhan kejadian kecelakaan di Lampung Selatan, menelan 556 korban. Ada pun rinciannya 116 orang meninggal dunia, 251 luka berat, dan 225 luka ringan.
"Dari jumlah itu, timbul kerugian material mencapai Rp2,9 miliar. Kasus kecelakaan lalu lintas terbanyak pada 2022 terjadi pada Mei dan Agustus dengan 33 kasus kecelakaan lalu lintas," kata AKBP Edwin, Senin (2/1/2023).
Sementara jumlah korban meninggal dunia terbanyak terjadi pada Agustus 2022 ada 22 orang. Sementara kerugian material terbanyak akibat kecelakaan lalu lintas terjadi pada Juli 2022 berjumlah Rp428,1 juta.
"Pada 2023 ini, kami berharap ada kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas. Tujuannya agar keselamatan tetap terjaga, sehingga ada penurunan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas," ujar Edwin. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Hendra
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1292
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia