Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sepekan, Polisi Tangkap 12 Maling Motor dan Jambret di Seluruh Tanggamus, Satu Ditembak
Lampungpro.co, 30-May-2021

Amiruddin Sormin 2672

Share

Para tersangka C3 pada konfrensi pers di Mapolres Tanggamus, Minggu (30/5/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Tekab 308 Polres Tanggamus dan Tekab 308 Polsek jajarannya terus menekan dan memburu pelaku kejahatan C3 (curas, curat, curanmor) untuk menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat. Dalam sepekan terakhir atau terhitung 20-29 Mei 2021, Polres Tanggamus dan jajaran berhasil mengungkap enam kasus kejahatan.


Kemudian, menetapkan 12 tersangka. Bahkan, dari 12 orang tersangka yakni NV (20) warga Pekon Teba Kecamatan, Kota Agung Timur ditenbak kakinya. Pasalnya NV dikenal sangat meresahkan telah tercatat dalam 12 kali penjambretan serta melakukan perlawanan saat pengembangan kasus.

Pengungkapan lain yakni empat tersangka perampasan di Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu Kecamatan Limau dengan korban anak di bawah umur. "Pengungkapan Polres Tanggamus selama 20-29 Mei 2021 sebanyak 12 tersangka dalam enam kasus berbeda. Seorang di antaranya berinisial NV dilakukan tindakan tegas pada bagian kakinya," kata Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, Minggu (30/2/2021).

Kasat menjelaskan, pengungkapan tersebut di antarnya oleh Tekab 308 Polres Tanggamus sebanyak tiga kasus dengan empat kali penangkapan, Polsek Kota Agung satu kasus, Polsek Limau satu kasus, dan Polsek Pulau Panggung satu kasus. "Jumlah enanm kasus tersebut, diungkap dalam tujuh kali penangkapan sebab kasus Curas di Pantai Cukuh Pandan dua kali pengungkapan," jelasnya.

Pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan sehingga wilayah hukum Polres Tanggamus aman dan kondusif. "Polres Tanggamus dan jajaran akan terus memburu para pelaku C3 sehingga Tanggamus aman dan kondusif," tegasnya.

Berikut tujuh kasus penangkapan tersebut.

1. Selasa (25/5/2021) pukul 17.00 Wib, Polsek Kota Agung menangkap NS alias Tio (20) dalam perkara Curas Jambret di TKP Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur, Tanggamus,. Kejadian 7 Mei 2021, korbannya Diyana Indriyadi (49) pegawai RSUDBM beralamat Pekon Djogyakarta Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu.

2. Senin (24/5/2021) pukul 22.00 Wib, Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap NV (20) dan DK (24) dalam perkara Curas Jambret di Jalan Raya Pekon Kerta, Kota Agung Timur yang terjadi Sabtu tanggal 27 Februari 2021 sekitar pukul 15.00 Wib dengan korban Dewi Purwanti (19) warga Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur. Lalu

3. Senin (24/5/2021) pukul 02.00 Wib, Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap MR (19) warga Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo, tersangka Curas Jambret dalam kejadian Minggu tanggal 14 Maret 2021, sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan lintas barat pekon kampung baru Kecamatan Kota Agung Timur, korbannya Sundari (33) warga Kecamatan Semaka.

4. Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, Polsek Limau menangkap tiga warga Pekon Sinar Banten Kecamatan Talang Padang berinisial NM (30), JS (26) dan AM (30) dalam perkara Curat modus bobol di PT CBL Kecamatan Limau.

5. Kamis (21/5/2021) pukul 14.00 Wib, Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap RY (21) dan SH (38) keduanya warga Pekon Sukabanjar, Kota Agung Timur tersangka Curas modus Perampasan di Pantai Cukuh Pandan, kejadian pada Minggu tanggal 16 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 Wib, korbannya AL (15) warga Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu.

6. Kamis (21/5/2021) pukul 22.00 Wib, Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap ER (23) dan IJ (21) keduanya warga Pekon Sukabanjar, Kota Agung Timur tersangka Curas modus Perampasan di Pantai Cukuh Pandan, kejadian pada Minggu tanggal 16 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 Wib, korbannya AL (15) warga Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu.

7. Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, Polsek Pulau Panggung menangkap AR (21) warga  Pekon Gunung Megang, Pulau Panggung dalam perkara Curat pada 15 Februari 2021 pukul 23.00 WIB dengan korbannya Arin Rama (26) warga Pekon Gunung Megang. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Polres Tanggamus

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1642


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved