Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sepuluh Pemancing Ikan di Taman Nasional Way Kambas Dilepaskan
Lampungpro.co, 14-Jun-2018

Lukman Hakim 1620

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

LABUHANRATU (Lampungpro.com): Sbanyak 10 tersangka penangkapan ikan di sungai hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), dilepaskan oleh pihak Balai TNWK, dengan alasan akan diberi pembinaan.�Hal itu dikatakan Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Subakir, saat di konfirmasi Lampungpri.com, Kamis (14/6/2018). Dia membenarkan pada 23 Mei 2018 lalu anggotanya (Polhut) telah menangkap 10 orang yang sedang ada dalam hutan seksi wilayah III.

Seorang anggota LSM yang membidangi persoalan kelestarian hutan TNWK menyayangkan dengan pernyataan pembebasan 10 orang pemancing itu. Jika setiap ada orang umum yang masuk dalam hutan lindung hanya diberi sanksi untuk tidak mengulangi lagi, maka hutan TNWK terancam akan kelestariannya.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved