Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sepuluh Pemancing Ikan di Taman Nasional Way Kambas Dilepaskan
Lampungpro.co, 14-Jun-2018

Lukman Hakim 1621

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

LABUHANRATU (Lampungpro.com): Sbanyak 10 tersangka penangkapan ikan di sungai hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), dilepaskan oleh pihak Balai TNWK, dengan alasan akan diberi pembinaan. Hal itu dikatakan Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Subakir, saat di konfirmasi Lampungpri.com, Kamis (14/6/2018). Dia membenarkan pada 23 Mei 2018 lalu anggotanya (Polhut) telah menangkap 10 orang yang sedang ada dalam hutan seksi wilayah III.

Saat dipergoki 10 orang itu sedang menangkap ikan sungai dengan menggunakan pancing. Saat itu, sepuluh orang mendapatkan ikan seberat 90 kilogram. Ikan berbagai jenis. Tapi, kami lepas karena akan diberikan pembinaan, kata Subakir.

Setelah dilakukan musyawarah disaksikan kepala desa masing masing, 10 orang tersebut dilepaskan dan hanya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak masuk hutan lagi. Sudah kami beri pembinaan. Kesepuluh itu warga Kecamatan Wayjepara, Brajaselebah, dan Labuhanmaringgai, kata dia.

Seorang anggota LSM yang membidangi persoalan kelestarian hutan TNWK menyayangkan dengan pernyataan pembebasan 10 orang pemancing itu. Jika setiap ada orang umum yang masuk dalam hutan lindung hanya diberi sanksi untuk tidak mengulangi lagi, maka hutan TNWK terancam akan kelestariannya.

Dengan memasuki hutan konservasi saja sudah merupakan pelanggaran apa lagi sampai beraktivitas mengambil ikan yang ada di sunga dalam hutan itu, kata anggota LSM yang tidak mau disebut identitas nama dan lembaganya. (SUSANTO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2596


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved