TERBANGGI BESAR (Lampungpro.co): Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, meringkus anggota geng motor. Sembilan remaja yang diduga kerap melakukan aksi balap liar di jalan baru Kampung Bumimas, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah berikut sembilan sepeda motor tanpa surat-surat diamankan petugas, Senin (7/11/22) sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana, saat memimpin razia balap liar di wilayah hukumnya mengatakan, hal tersebut bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah akibat ulah anggota geng motor. Saat menggelar razia di Jalan Baru Kampung Bumimas, sekumpulan anak usia remaja yang diduga akan menggelar balap liar dibubarkan petugas dan warga setempat.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Kompol Tatang mengatakan lima remaja tersebut adalah anggota geng motor Pasukan Berani Mati (PBM). Kemudian, empat lagi dari kelompok Tongkrongan Selabas Lampung (TSL).
Para pemuda yang diduga meresahkan warga tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Terbanggi Besar, untuk dilakukan pembinaan. Kemudian, memanggil orang tuanya dengan tujuan agar para orang tua lebih ketat dalam mengawasi dan memantau anak-anaknya saat bergaul di luar rumah. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia