Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Datang Tengah Malam, Ternyata Remaja 15 Tahun di Pulau Panggung Tanggamus ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Lampungpro.co, 23-Aug-2024

Amiruddin Sormin 1250

Share

Tersangka GH saat diperiksa di Mapolres Tanggamus. POLRES TANGGAMUS

PULAU PANGGUNG (Lampungpro.co): Seorang remaja 15 tahun berinisial GH diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus ataa dugaann tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pulau Panggung, Kamis (22/8/2024). Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, mengatakan GH diamankan atas laporan pada 6 Agustus 2024, dengan pelapor YU (39) selaku ibu korban.

"Berdasarkan laporan tersebut dan hasil pemeriksaan saksi-saksi dikuatkan alat bukti yang ada, GH kami amankan saat berada di kediamannya di Pulau Panggung," kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, Jumat (23/8/2024).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa barang bukti turut disertakan, antara lain, Satu potong daster warna biru dengan motif bunga-bunga, Satu unit handphone merek Redmi 12 C warna hitam. Menurut Kasat, kejadian ini pertama kali terungkap pada Senin (5/8/2024), sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelapor mendapatkan informasi dari saksi yang melihat bahwa GH sering datang ke rumah pelapor pada tengah malam untuk bertemu dengan anak pelapor, KD (12). GH diduga melakukan persetubuhan dengan korban pada 25 Juli 2024, sekitar pukul 00.00 WIB.

Saat ditanya oleh ibunya, korban akhirnya mengakui bahwa pelaky sering datang pada tengah malam tanpa sepengetahuan orang tua. Bahkan masuk ke kamar korban dan melakukan tindakan tidak senonoh.

"Keterangan dari korban membuat pelapor syok dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus untuk diproses lebih lanjut," jelas AKP Muhammad Jihad Fajar Balman.

Terhadap tersangka GH dikenakan Pasal 76D UU Perlindungan Anak junto Pasal 81 UU RI Nompr 17 Tahun 2016. "Terkait tersangka masih anak di bawah umur, penyidikannya juga mengacu UU Peradilan Anak," pungkas AKP Muhammad Jihad Fajar Balman. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3832


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved