JAKARTA (Lampungpro.co): Direktorat Bea dan Cukai akan mengawasi penjualan barang melalui media sosial atau dikenal dengan jasa titipan (jastip). Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai, Fajar Doni mengatakan setiap lalu lintas barang terus dipantau oleh otoritas kepabeanan. Semakin ketat pengawasan, semakin sedikit celah penghindaran perpajakan. "Kami terus lakukan itu, sudah ada strateginya," kata dia, Senin (30/9/2019).
Dia menyarankan para pelaku usaha e-commerce terus meningkatkan kepatuhan perpajakan. Pasalnya, saat ini otoritas kepabeanan tengah menggencarkan pengawasan terhadap transaksi atau lalu lintas barang yang dilakukan melalui platform digital. Apalagi, otoritas berulangkali menemukan berbagai kasus transaksi yang dilakukan untuk menghindari kewajiban perpajakan.
Fajar menjelaskan, DJBC memilki konsentrasi yang cukup besar untuk menekan ruang pelanggaran. Mereka juga telah berkolaborasi dengan otoritas pajak untuk memastikan kewajiban perpajakannya terpenuhi. "Kalau bea masuknya sudah bisa dikenakan, nanti otomatis PPh 22 impornya juga mengikuti," jelas dia.
Bea Cukai pekan lalu mengungkap modus penghindaran kewajiban perpajakan dengan menggunakan jasa titip atau jastip. Jastip atau jasa titipan masih menjadi cara favorit bagi masyarakat Indonesia untuk membeli barang tanpa harus bepergian ke luar negeri. Setidaknya hingga 25 September 2019, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melakukan penindakan terhadap 422 kasus pelanggaran terhadap para pelaku jasa titipan.
Adapun dari 422 penindakan Bea Cukai berhasil menyelamatkan hak negara sekitar Rp 4 miliar. Dari 422 kasus tersebut, penerbangan yang paling sering digunakan pelaku jasa titipan antara lain berasal dari Bangkok, Singapura, Hong Kong, Guangzhou, Abu Dhabi, dan Australia. Sebanyak sekitar 75 persen kasus jastip didominasi oleh barang-barang berupa pakaian, berikutnya kosmetik, tas, sepatu, dan barang-barang yang bernilai tinggi lainnya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2173
Olahraga
13923
Bandar Lampung
7253
Lampung Tengah
4302
Lampung Timur
3950
301
20-May-2025
215
20-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia