Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Setujui Ranperda APBD, Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan Minta Pemkab Fokuskan Kebutuhan Dasar Masyarakat
Lampungpro.co, 21-Jun-2024

Febri 121

Share

Jubir Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan Saat Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Sariyanti, membacakan pandangan fraksi tentang penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2023 pada rapat paripurna DRPD Lampung Selatan, Jumat (21/6/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, dan dihadiri 34 anggota anggotanya serta Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Sekdakab beserta OPD.

Fraksi Demokrat memberikan apresiasi capaian pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan, namun akan lebih baik lagi jika diperbaiki dalam tata kelola keuangan daerah khususnya, agar memberikan manfaat signifikan dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan harus terus berupaya memaksimalkan pencapaian dan peningkatan prestasi dalam segala aspek baik dalam pengelolaan keuangan maupun pengembangan daerah melalui inovasi teknologi. Trayek penyerapan barang dan jasa sudah dilakukan semua ODP tanpa mengurang kualitas yang sudah ditetapkan.

Ketiga, beberapa hal yang sudah dicapai di 2023 agar terus ditingkatkan lagi hingga kedepannya mendapat membuat terget capaian maksimal. Menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendaaptan alternatif dengan memanfaatkan potensi yang ada.

Keempat, dalam hal teknis dilapangan, kepala OPD terkait harus memerintahkan PPTK supaya memedomi sesuai ketentuan yang berlaku dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan sesuai tanggungjawab.

"Kami berharap ke depan program Pemkab bisa lebih memperhatikan fokus efisien kebutuhan mendasar yang ada di tengah masyarakat, terutama hal yang berkenaan dengan infrastruktur jalan, irigasi, dan kebutuhan jaringan internet kepelosok desa," kata Sariyanti.

Merujuk dari beberapa catatan tersebut, maka Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2023, untuk disahkan menjadi peraturan daerah. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1473


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved