Sheraton Hotel Lampung Bantah Lakukan Kecurangan Tapping Box
Lampungpro.co, 21-Aug-2018
Heflan Rekanza 1185
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Sheraton Hotel Lampung menanggapi dugaan kecurangan terhadap alat pendeteksi pajak (Tapping Box) yang dimatikan oleh beberapa hotel dan restoran, yang diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi, Senin (20/8/2018).
General Manager Sheraton Hotel Lampung, Dedy Kusnady menyanggah terkait tuduhan yang dilayangkan kepihaknya terkait kecurangan atas Tapping Box yang terpasang. Menurutnya, bahwa ada kendala yang terjadi yaitu gangguan teknis perihal alat yang terpasang. Gangguan ini dimana alat tidak bisa menarik data, dan tim yang ditugaskan untuk pemasangan alat tersebut akan kembali lagi ke hotel untuk memperbaiki kerusakan teknis tersebut.
"Namun sampai hari ini, tim yang ditugaskan memasang alat tersebut, belum kembali lagi ke Sheraton Lampung, disebabkan masih dipelajari masalah teknis tersebut," kata Dedy, kepada Lampungpro.com, Selasa (21/8/2018).
Dedy menjelaskan, pihaknya sangat mendukung segala progeam pemerintah. Terutama, dengan adanya program pemerintah seperti ini, pihak Sheraton Lampung sangat mendukung. "Kami akan taat pada peraturan serta kebijakan pemerintah yang berlaku," jelasnya.(**/PRO4)