CANDIPURO (Lampungpro.co): Aksi perampokan menggunakan senjata api terjadi di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (11/05/2021) pukul 11.30 WIB. Atas peristiwa itu kedua korban yakni Aan Febrian (23) dan Samsul (25) warga Dusun Munjuk Sempurna, Desa Munjuk Sempurna, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan mengalami kerugian materi Rp5,6 juta.
Korban juga kehilangan satu unit ponsel dan salah satu di antaranya mengalami luka tembak di bagian punggung. Peristiwa yang menghebohkan warga Desa Beringin Kencana tersebut bermula saat korban melintas di jalan Desa Beringin Kencana.
Tiba-tiba mobil minibus Suzuki Gran Max berplat BE 9178 YD yang mereka naiki dihentikan oleh dua orang yang tidak dikenal. Begitu berhenti, lalu salah satu pelaku menarik tas yang dibawa Aan berisi uang Rp600 ribu.
Setelah itu, salah satu pelaku menembak pintu kiri Suzuki Gran Max tersebut dan mengambil handphone milik Samsul. Setelah aksi pembegalan itu para pelaku langsung kabur. Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian uang Rp5,6 juta dan salah satu korban mengalami luka tembak di bagian punggung.
Korban lalu melaporkan perampokan tersebut di Polsek Candipuro untuk ditindaklanjuti. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Candipuro atau Polres Lampung Selatan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia