Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Siapkan 100 Ribu Alat Rapid Test, Pemudik Lewat Lampung Wajib Tes Sebelum Balik ke Jawa
Lampungpro.co, 15-May-2021

Amiruddin Sormin 1397

Share

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno saat rapat koordinasi, Jumat (15/5/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mulai hari ini, Sabtu (15/5/2021) seluruh pemudik yang akan kembali ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni wajib mengantongi surat negatif Covid-19. Dokumen itu berupa hasil rapid test antigen atau GeNose C19 yang berlaku 1x24 jam.  


"Kami akan mendapat tambahan 100 ribu alat test rapid antigen dan rapid test. Yang sudah ada segera digeser ke posko-posko. Karo Operasional agar memonitor pergerakannya dan segera didrop ke posko-posko, saya juga minta agar di posko-posko tersebut ada yang bertanggung jawab dan ada tim supervisinya", kata Kapolda Irjen Hendro Sugiatno pada rapat koordinasi kesiapan pencegahan penyebaran Covid-19 pada arus balik Idul Fitri 1442 di Ruang Rapat Utama Polda Lampung, Jumat (14/5/2021) pukul 13.30 WIB. 

Semua arus balik dari pulau Sumatera menunju Pulau Jawa yang melewati Provinsi Lampung akan diadakan pengetatan pemeriksaan di tiga pos Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Rest Area KM 172 B, Rest Area KM 87 B dan Rest area KM 20 B. Kemudian di Pos Baruna, Kelurahan Panjang Selatan, Bandar Lampung dan Simpang Hatta, Lampung Selatan bagi pemudik yang kembali melalui Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera. 

Sedangkan bagi yang lewat Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatea dapat melakukan rapid test di Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Lampung Selatan. Kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan wajib melengkapi dokumen sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 yaitu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Surat tugas bagi ASN, TNI-Polri, karyawan perusahaan/BUMN dan surat keterangan resmi hasil rapid test Covid-19 yang berlaku 1x24 jam.

"Apabila tidak dilengkapi surat keterangan resmi hasil rapid test, maka akan dilaksanakan test rapid antigen di lokasi pos pemeriksaan. Bila hasilnya positif, Satgas Penanganan Covid-19 akan membawa ke rumah sakit rujukan," kata Kapolda. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved