BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar, mengaku pernah diminta bantu anggota polisi bernama Hepi Asasi, untuk menitipkan seorang mahasiswi ke Universitas Lampung (Unila) lewat jalur mandiri.
Hal itu terungkap, saat Aryanto Munawar menjadi saksi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (9/3/2023). Ia bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, mantan Wakil Rektor I Heryandi, dan mantan Ketua Senat M. Basri.
Dalam persidangan, Aryanto mengaku menyampaikan ke mantan Rektor Karomani, ada keponakan almarhum Musa Zainudin berinisial RAD mendaftar ke Fakultas Kedokteran Unila lewat jalur mandiri.
Aryanto menyatakan, RAD itu merupakan anaknya Hepi Asasi (anggota Polri di Lampung) sudah mendaftar, ikut tes mandiri, dan mengisi formulir siap untuk menyumbang dana sumbangan pembangunan institusi (SPI) senilai Rp400 juta.
"Itu saya sampaikan karena sudah diceritakan Hepi, dia sudah menulis formulir SPI Rp400 juta, itu saya sampaikan langsung ke Karomani," kata Aryanto Munawar.
Mendengar itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan beritaacara pemeriksaan (BAP) nomor 8.7, Aryanto mau membantu agar syarat SPI tidak membayar minimal Rp250 juta tapi lebih tinggi dari itu, kalau bisa Rp500 juta.
Lalu JPU bertanya apa dasar Aryanto membuat pernyataan ke Hepi, bahwa akan membantu dengan syarat SPI tidak jumlah minimal. Lalu Aryanto menjawab dasar dari idenya sendiri, karena ia berpikir ada jumlah minimal dan persaingan masuk Unila juga tinggi, pasti jika ingin masuk lewat mandiri nyumbangnya juga besar.
"Jadi uang SPI ada pengaruhnya dalam pikiran saya. Untuk yang disepakati sumbangannya, sudah diisi dan upload komputer oleh anaknya Hepi, sudah siap membayar Rp400 juta," ujar Aryanto.
Setelah itu, JPU kembali bertanya apa ada yang dilakukan untuk urus anak Hepi masuk Unila. Aryanto mengaku saat itu dirinya pernah bertemu dan berbicara dengan Karomani di Ruang Rektor Unila, disampaikan dia (Karomani) mau membangun gedung untuk Nahdlatul Ulama (NU), Aryanto diminta kalau bisa berpartisipasinya.
"Saat itu Hepi Asasi ada di sana dan menyatakan siap, saat itu penyebutan jumlah yang disumbang tidak ada. Setelah itu saya ditelepon Karomani, lalu diterangkan meski SPI tetap Rp400 juta, namun tetap meminta infak," ungkap Aryanto.
Ada pun infak tersebut berjumlah Rp100 juta, yang nantinya akan diambil orang kepercayaan Karomani yakni Mualimin. Kemudian Aryanto ditelepon Mualimin pada 4 Juli 2021, menanyakan alamat rumahnya.
Selanjutnya Aryanto menelepon orang tua calon mahasiswa (Hepi Asasi) untuk ke rumahnya, lalu Mualimin datang, dan uang Rp100 juta diserahkan ke Mualimin di rumah Aryanto di Sukarame, Bandar Lampung.
Uang Rp100 juta itu langsung diterima Aryanto dan diserahkan langsung ke Mualimin, dalam bentuk pecahan uang Rp100 ribuan, dalam bentuk amplop coklat.
Sebelum penyerahan itu, Aryanto bercerita pembayaran uang SPI diminta untuk turun Rp300 juta dan Rp100 juta lainnya untuk infak pembangunan Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC). Kemudian Aryanto diminta menghubungi Wakil Rektor Unila kala itu Asep Sukohar.
Namun Asep Sukohar tidak berani menurunkannya, kecuali ada tulisan tangan dari Rektor Karomani. Setelah itu jumlah tersebut tidak bisa lagi dirubah kata Rektor Karomani.
Kemudian Hepi akhirnya mau membayar infak, setelah bertemu Karomani, malah saat turun dari tangga Rektorat Unila, disampaikan Hepi kalau infak itu untuk NU, dia ikhlas.
Mendengar penjelasan Aryanto Munawar dalam persidangan, terdakwa Karomani merasa keberatan dengan pernyataan tersebut. Karomani membantah dirinya tidak pernah bertemu Aryanto Munawar maupun Hepi Asasi di Ruang Rektorat Unila. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23501
Bandar Lampung
5412
139
19-Apr-2025
164
19-Apr-2025
219
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia