BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila), terhadap terdakwa Andi Desfiandi kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (30/11/2022). Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan empat orang saksi.
Ada pun keempat saksi tersebut, Rektor Unila non aktif Karomani dan Ketua Apindo Lampung Ari Meizari. Kemudian Dekan Fakultas Teknik Unila Helmi Fitriawan dan Mualimin.
Dari pantauan Lampungpro.co, para saksi yang hadir dalam persidangan. Sementara Rektor Unila non aktif Karomani, yang turut ditetapkan tersangka dalam suap tersebut, nampak hadir dengan dikawal petugas.
Sementara itu, terdakwa Andi Desfiandi hadir langsung di Ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Ia didamping oleh tim kuasa hukum, kerabat dan keluarga.
Dalam persidangan kali ini, nampak Ruangan Bagir Manan dipadati pengunjung yang ingin menyaksikan persidangan secara langsung.
Terlihat polisi juga ikut serta mengamankan jalannya persidangan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia