Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami: Banyak Tangkapan Besar tak Ada Penghargaan Mending Cari Duit
Lampungpro.co, 23-Oct-2023

Amiruddin Sormin 4864

Share

AKP Andri Gustami menjalani sidang perdana kasus narkotika di PN Tanjungkarang, Senin (23/10/2023). ANTARA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):  Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan narkoba internasional pimpinan Fredy Pratama. Peran AKP Andri Gustami adalah membantu meloloskan penyelundupan paket narkotika jenis sabu dan ekstasi dari luar negeri ke Pulau Jawa yang dikirim lewat jalur darat.

Paket narkotika yang mau dikirim ke Pulau Jawa lewat jalur darat biasanya harus melalui pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Di sinilah AKP Andri Gustami memainkan perannya. 

Sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, dia membantu pengawalan agar paket narkotika milik Fredy Pratama lolos dari pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan Andri Gustami mengambil narkotika di dalam salah satu kamar di Hotel Grand Elty maupun di Villa Negeri Baru Resort Kalianda Lampung Selatan.

Kemudian Andri Gustami membawa paket narkotika itu dengan kendaraan pribadi menuju area parkir kendaraan yang akan masuk ke Kapal Ferry Express maupun dengan cara menemui kurir pembawa narkotika di area KM20 Tol Kalianda dan mengawalnya. "Pengawalan dilakukan hingga sampai ke area antrian masuk Kapal Ferry Express, sehingga terhindar dari pemeriksaan petugas kepolisian yang ada di pintu depan masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," kata JPU Eka di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (23/10/2023).

Total delapan kali AKP Andri Gustami membantu meloloskan narkotika jenis sabu dan ekstasi milik jaringan Fredy Pratama. Ia mendapat upah total Rp1,2 miliar dan honor Rp120 juta.

Awal Masuk Jaringan Fredy Pratama

Awal keterlibatan AKP Andri Gustami dalam jaringan Fredy Pratama adalah ketika ia menangkap  seorang kurir sabu jaringan Fredy Pratama bernama Ical di jalan Tol ruas Terbanggi Besar-Bakauheni pada Agustus 2022. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu seberat 30 kg dan satu buah Handphone Merk Samsung Z Flip milik Ical.

Andri Gustami lalu menghubungi seorang inisial BNB yang diduga adalah Fredy Pratama menggunakan HP milik Ical tersebut. Tujuannya untuk memberi pengamanan terhadap pengiriman narkotika selanjutnya.

Namun upaya komunikasi yang dijalin Andri Gustami gagal. Lalu pada Maret dan April 2023, Andri Gustami dan jajarannya kembali menggagalkan pengiriman sabu masing-masing 18 kg dan 30 kg.

Kembali, Andri Gustami berupaya menghubungi tangan kanan Fredy Pratama atas nama Muhammad Rivaldo alias KIF melalui aplikasi chat Blackberry Messenger menggunakan Handphone sitaan dari dua penangkapan tersebut.

Akhirnya tercapai kesepakatan antara Andri Gustami dengan Rivaldo. Andri Gustami diterima dalam jaringan Fredy Pratama dengan peran sebagai kurir spesial. Dari perannya sebagai kurir spesial itu, AKP Andri Gustami mendapat upah Rp8 juta per kilogram plus honor sejumlah Rp120 juta. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved