JAKARTA (Lampungpro.co): Putri Zulkifli Hasan, anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dinilai tak punya itikad baik menyelesaikan sengketa lahan yang menyeret namanya dengan cara mediasi. Dengan demikian, masalah sengketa tanah itu berlanjut dalam persidangan yang harus mendatangkan pihak-pihak berperkara.
Sidang yang melibatkan Putri Zulkifli Hasan ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (9/11/2023). Para pihak yang hadir, antara lain penggugat I Aziz Anugerah Yudha Prawira yang diwakili kuasa hukumnya dari Firma Hukum DR. Yayan Riyanto, SH, MH.
Ada pun tergugat yang hadir, yaitu Tergugat I Lie Andry Setyadarma yang diwakili pengacaranya dan Tergugat III Putri Zulkifli Hasan yang juga diwakili kuasa hukumnya, Andreas Tambunan. Menurut Yayan Riyanto, gugatan yang diajukannya sudah dibacakan majelis hakim untuk kemudian dijawab para pihak tergugat.
Yayan menyampaikan, pihaknya ngotot mengajukan gugatan karena kliennya dalam hal ini Aziz Anugerah Yudha Prawira, mengalami kerugian yang cukup besar. Sebab, rumah miliknya yang dijadikan jaminan atas akad pinjam meminjam antara Azis dan Lie Andry, malah dijual ke Putri Zulkifli Hasan.
Padahal, Azis saat itu hanya meminjam uang kepada Lie Andry sebesar Rp5,5 miliar. Namun dapatnya Rp3,7 miliar karena ada potongan bunga.
Namun oleh Lie Andry, rumah Azis malah dijual ke Putri yang juga anak Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Bahkan, rumah itu sertifikatnya sudah berganti atas nama Putri Zulkifli Hasan yang kini menjadi caleg DPR RI Dapil 1 Lampung dari PAN itu.
Namun, dalam perjanjian tersebut, terdapat potongan sebesar Rp1.723.000.000 yang terdiri dari bunga, diskonto, biaya notaris, dan potongan lainnya. Pinjaman tersebut dilakukan melalui transfer e-banking dan sebagian besar uang langsung ditarik tunai oleh tergugat I.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia