NATAR (Lampungpro.co) : Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Sidik Maryanto Gelar Sosperda nomor 2 tahun 2015 di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada, Senin (14/2/2022). Pelaksanaan Sosper tersebut diikuti oleh beberapa Perwakilan Masyarakat baik Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Perwakilan Kaum wanita desa setempat.
Perda Nomor 2 tahun 2015 adalah tentang Pengelolaan Sampah. Sidik Maryanto mengatakan bahwa sampah memang sudah menjadi permasalahan bersama. "Tidak hanya di perkotaan tapi juga di tingkat Desa, kata Sidik.
Lanjut, Sidik merangkan untuk penanggulangan dan pengelolaan sampah itu sendiri tentu dibutuhkan kesadaran tentang sampah. "Sampah bisa dijadikan manfaat bila kita mau mengelola dan memilah jenis sampah, sehingga dapat bernilai ekonomi. Sampah bisa dijadikan Pupuk kompos bisa juga diolah untuk sebuah kerajinan tangan, tinggal mau bagaimana kita mengelolanya, jelasnya.
"Maka perlu adanya pengelolaan sampah khususnya di lingkungan dari tingkat Desa yang bekerjasama antara pemerintahan Desa dengan warga masyarakat yang ada. Perlu kita pahami bahwa bila ada penumpukan sampah yang tidak terkelola apalagi sampah dibuangnya sembarangan, justru akan menjadi sumber masalah baru, dengan penumpukan sampah maka akan mengundang sumber penyakit, aroma yang tidak enak, serta merusak lingkungan menjadi terlihat kotor dan kumuh," tambahnya.
Selaku wakil rakyat di Parlemen, Sidik Maryanto mengajak kepada masyarakat untuk taat aturan dan tidak membuang sampah sembarangan supaya kesehatan masyarakat khususnya di Desa Hajimena selalu terjaga tanpa adanya aroma sampah yang tidak dikelola. "Masyarakat harus menjaga lingkungan, serta memilah sampah itu sendiri. Khusus sampah plastik agar di bakar, karena sampah plastik sulit untuk di urai (hancur) di dalam tanah, maka harus dibakar," ujarnya.
Maka pada kegiatan Sosperda nomor 2 tahun 2015 ini, Sidik mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga kebersihan. "Yang di mulai dari lingkungan kita sendiri, dengan tetap menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan," tutupnya. (***)
Sumber : Rilis DPRD Lampung Selatan
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16187
EKBIS
8793
Bandar Lampung
6153
137
04-Apr-2025
136
04-Apr-2025
213
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia