Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidik Maryanto Sosialisasi Warga Desa Hajimena Kelola dan Pilah Sampah
Lampungpro.co, 15-Feb-2022

Sandy 574

Share

Anggota DPRD Kab Lampung Selatan, Sidik Maryanto saat adakan reses | Lampungpro.co/Humas DPRD Lampung Selatan

NATAR (Lampungpro.co) : Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Sidik Maryanto Gelar Sosperda nomor 2 tahun 2015 di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada, Senin (14/2/2022). Pelaksanaan Sosper tersebut diikuti oleh beberapa Perwakilan Masyarakat baik Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Perwakilan Kaum wanita desa setempat.


Perda Nomor 2 tahun 2015 adalah tentang Pengelolaan Sampah. Sidik Maryanto mengatakan bahwa sampah memang sudah menjadi permasalahan bersama. "Tidak hanya di perkotaan tapi juga di tingkat Desa, kata Sidik. 

Lanjut, Sidik merangkan untuk penanggulangan dan pengelolaan sampah itu sendiri tentu dibutuhkan kesadaran tentang sampah. "Sampah bisa dijadikan manfaat bila kita mau mengelola dan memilah jenis sampah, sehingga dapat bernilai ekonomi. Sampah bisa dijadikan Pupuk kompos bisa juga diolah untuk sebuah kerajinan tangan, tinggal mau bagaimana kita mengelolanya, jelasnya. 

"Maka perlu adanya pengelolaan sampah khususnya di lingkungan dari tingkat Desa yang bekerjasama antara pemerintahan Desa dengan warga masyarakat yang ada. Perlu kita pahami bahwa bila ada penumpukan sampah yang tidak terkelola apalagi sampah dibuangnya sembarangan, justru akan menjadi sumber masalah baru, dengan penumpukan sampah maka akan mengundang sumber penyakit, aroma yang tidak enak, serta merusak lingkungan menjadi terlihat kotor dan kumuh," tambahnya. 

Selaku wakil rakyat di Parlemen, Sidik Maryanto mengajak kepada masyarakat untuk taat aturan dan tidak membuang sampah sembarangan supaya kesehatan masyarakat khususnya di Desa Hajimena selalu terjaga tanpa adanya aroma sampah yang tidak dikelola. "Masyarakat harus menjaga lingkungan, serta memilah sampah itu sendiri. Khusus sampah plastik agar di bakar, karena sampah plastik sulit untuk di urai (hancur) di dalam tanah, maka harus dibakar," ujarnya. 

Maka pada kegiatan Sosperda nomor 2 tahun 2015 ini, Sidik mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga kebersihan. "Yang di mulai dari lingkungan kita sendiri, dengan tetap menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan," tutupnya. (***) 

Sumber : Rilis DPRD Lampung Selatan

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16187


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved