Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sikat 13 Pengedar Narkoba, 9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan Polda Lampung
Lampungpro.co, 07-Apr-2021

Febri 966

Share

Polda Lampung Saat Memusnahkan Sabu dan Ekstasi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mako Satres Narkoba Polda Lampung, Rabu (7/4/2021). Ada pun barang bukti yang dimusnahkan ada 9 Kg sabu dan 4.990 butir pil ekstasi.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Winardi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari ungkap kasus jajaran Satres Naroba Polda Lampung periode Januari hingga Maret 2021. Dari hasil pengungkapan ini, turut diamankan 13 pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Dalam pemusnahan ini, kami memusnahkan sabu dengan cara dicampur dengan solar prostek dan diblender. Sebelum dilakukan pemusnahkan, barang-barang tersebut dilakukan pengujian sampel untuk menentukan barang tersebut benar-benar narkotika," kata AKBP Winardi.

Selanjutnya pemusnahan sebagian dilakukan dengan cara dibakar, setelah dicampur dengan BBM jenis solar. Selanjutnya Polda Lampung akan terus menekan peredaran narkoba dengan cara giat profiling, untuk membedakan mana pengedar yang menyuplai dan pengedar yang lewat di Lampung.

"Kami selalu berkoordinasi dengan seluruh jajaran di Polda Lampung. Khusus untuk ramadan nanti, akan diantisipasi melalui jalur darat via tol. Ini karena jalur ini merupakan jalur bebas hambatan, sehingga perlu ada pencegahan dan pemeriksaan di pintu gerbang Bakauheni, ujar Winardi. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17079


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved