Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sindikat Aceh dan Napi Lapas Kalianda, BNN Lampung Musnahkan 52,6 Kg Ganja dan 5,19 Kg Sabu
Lampungpro.co, 30-Sep-2021

Febri 1140

Share

Puluhan Kilo Ganja dan Sabu Saat Dimusnahkan BNN Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 5,19 Kg dan ganja 52,6 Kg di Krematorium Lempasing, Bandar Lampung, Kamis (30/9/2021). Barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan hasil sindikat jaringan Aceh yang dikendalikan Lapas Kalianda.

Kepala BNN Lampung Brigjen Edi Swasono mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan periode Juli-September 2021. Dari hasil tangkapan barang ini, diamankan delapan pengedar, pengendali, dan kurir.

"Untuk barang bukti 52 Kg ganja ini hasil tangkapan dari jaringan Aceh, dengan empat tersangka dimana dua pelaku ditangkap di Tol Kayu Agung. Kemudian ada lagi tangkapan 820 Gram ganja dengan satu pelaku di Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat," kata Brigjen Edi Swasono.


SEBELUMNYA : Kendalikan 52,3 Kg Ganja, Dua Napi Lapas Kalianda Ikut Ditangkap BNN Lampung

Sementara untuk barang bukti sabu ini, juga hasil tangkapan dari jaringan Aceh, yang ditangkap di Pahoman dan Sukaraja Telukbetung Selatan Bandar Lampung. Dari penangkapan ini, diamankan tiga pelaku inisial S, AR, dan SR.

"Barang bukti ini dimusnahkan, agar nantinya tidak ada lagi kecurigaan barang bukti untuk disalahgunakan. Pemusnahan ini mengingatkan kembali, bahwa narkotika itu masih ada, jadi tidak boleh lengah," ujar Edi Swasono.

Semua barang bukti ini dimusnahkan ini, dengan cara dibakar di suhu panas krematorium, sehingga proses pembakarannya sempurna. Pemusnahan dilakukan setelah dilakukan pengujian laboratorium dan pembuktian perkara di kejaksaan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved