Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Siswa Sekolah Rakyat di Lampung Selatan Tes Kesehatan, Wagub Lampung: Siap Beroperasi dan Belajar
Lampungpro.co, 14-Jul-2025

Febri 387

Share

Wagub Lampung Saat Meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas di Lampung Selatan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

NATAR (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meninjau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) Lampung di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Lampung, Natar, Lampung Selatan, Senin (14/7/2025).

Pemeriksaan kesehatan ini, menjadi bagian penting dari tahap awal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjelang pembukaan sekolah pada akhir Juli 2025 mendatang.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, pihaknya turut menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum para siswa tinggal di asrama, karena para siswa akan diasramakan selama proses belajar.

"Jadi jika ada yang memiliki gangguan kesehatan, apalagi penyakit menular, maka perlu ditangani terlebih dahulu, agar tidak mengganggu proses belajar dan tidak menular ke siswa lain," kata Jihan Nurlela.

Jihan juga mengingatkan tim medis untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mencatat hasilnya guna tindak lanjut. Kepada orang tua siswa, ia meminta agar memberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan kesiapan hidup di asrama.

Tidak lupa, Jihan juga turut mengingatkan kepada para guru dan tenaga kependidikan, terkait sistem asrama yang nantinya akan membawa tantangan baru, terutama dalam proses pendampingan siswa selama 24 jam.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lampung, Aswarodi mengungkapkan, saat ini program SRMA telah memasuki tahap operasional, karena berada di wilayah Lampung Selatan, maka SRMA ini diberi nama SRMA 32 Lampung Selatan, dan akan menampung 75 siswa dari 15 kabupaten/kota di Lampung.

"Para siswa direkrut ini, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) pada desil 1 dan 2, melalui proses home visit dan pleno pada 19 Juni 2025 lalu. Penetapan peserta ditetapkan dengan SK Gubernur Lampung," ungkap Aswarodi.

#
1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved