JAKARTA (Lampungpro.co): Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, dan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung atas keberhasilannya menangkap dan mengungkap jaringan pengedar sabu di wilayahnya. Sekaligus, menyita secara berturut turut dengan jumlah total 64 kilogram sabu dalam waktu kurang dari sebulan dari operasi di beberapa tempat.
Penyitaan 64 kg sabu bersamaan dengan penangkapan tersangka MA, FR, CP, AP, SB dan RY melalui operasi penangkapan dan pengungkapan berturut turut sejak Minggu 26 Maret 2023, 29 Maret 2023, 4 April 2023 dan 9 April 2023 adalah operasi yang sukses dan terbesar di Polda Lampung. IPW mendorong agar kepada para tersangka dikenakan pasal pidana terberat dalam UU Psikotropika dengan ancaman maksimal mati.
Sekaligus, penanganan kasusnya diawasi langsung oleh Kapolda dan dilakulan secara transparan dan profesional. "Jangan sampai penyidik tergoda menyalahgunakan kewenangan sebagaimana kasus yang menjerat mantan Wakapolda Lampung Irjen Teddy Minahasa.," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Jumat (21/4/2023).
Di tengah pergerakan tinggi masyarakat saat menjelang Idulfitri diharapkan agar aparat kepolisian melakukan pemantuan pergerakan orang dan barang yang berpotensi menggunakan momen hari raya untuk memaanfaatkan kelengahan petugas untuk memuluskan peredaran narkoba. IPW mengingatkan bahwa tujuh tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengeluarkan pernyataan dalam memberantas narkoba, dimana berbagai pihak untuk lebih gencar melakukan pemberantasan narkoba.
"Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu, kata Jokowi dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Oleh karena itu, Polri sebagai penegak hukum harus mampu memberatas jaringan dan bandar-bandar narkoba yang ada di tanah air. Penangkapan-penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh aparat Polri harus dituntaskan sampai tingkat bandar dan bukan hanya mencokok para kurir untuk mempertanggungjawabkannya di muka hukum.
Hal ini harus diingatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap para pimpinan satuan kerja di wilayahnya yakni Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia. Sehingga, kepercayaan publik terhadap Polri dapat terjaga dengan baik. (***)
Editor Amiruddin Sormin
#Berikan Komentar
Pesisir Barat
384
267
09-Jun-2025
312
09-Jun-2025
249
09-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia