JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi III DPR akan mendengar penjelasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait surat pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril Maknun yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, Rabu (24/7/2019).
"Langkah ini dinilai Komisi III DPR perlu dilakukan sebelum memberikan pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril. Selanjutnya kami akan mengundang juga Menkumham untuk mendengar masukan dari pemerintah," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Selasa (23/7/2019) kemarin.
Setelah itu, lanjutnya, Komisi III DPR akan menggelar rapat internal kembali untuk mendengar pandangan-pandangan dari fraksi terkait surat pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril dan mengambil keputusan. Di sisi lain, Aziz mengungkapkan bahwa Fraksi Partai Golkar setuju dengan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.
Menurut Aziz, persetujuan fraksi harus disampaikan secara resmi dalam rapat pleno Komisi III untuk selanjutnya diserahkan ke pimpinan DPR dan dibawa ke rapat paripurna kemudian dikirim ke Jokowi. "Nanti hasil rapat pleno kita akan serahkan ke pimpinan DPR, nanti secara mekanisme [UU] MD3, DPR kembali kirim ke pemerintah," ujarnya.
Diketahui, perkara ini bermula ketika Baiq Nuril dituding menyebarkan rekaman percakapan telepon dengan atasannya, Muslim, yang melecehkannya. Merasa dipermalukan, Muslim pun melaporkan perkara itu ke polisi.
Baiq Nuril sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi pidana pelanggaran UU ITE pada putusan pengadilan tingkat pertama. Namun putusan kasasi MA pada 26 September 2018 menjatuhkan vonis kepada Baiq Nuril selama enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25508
Humaniora
3351
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia