Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sudah 8 Kali Beraksi di Kamar Indekos Bandar Lampung, Dua Pencuri Motor ini Diciduk Polisi Usai Gagal Beraksi di Kedamaian
Lampungpro.co, 23-Apr-2025

Febri 214

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua pria kawanan maling motor di Bandar Lampung berinisial YP (29) dan AS (19), ditangkap jajaran Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung, usai gagal beraksi disalah satu kamar indekos di Jalan Ridwan Rais, Gang Perwates, Kedamaian, Bandar Lampung pada Sabtu (19/4/2025).

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, aksi keduanya gagal, usai Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, dibantu penghuni kamar indekos menangkap kedua pelaku, saat akan membawa kabur sepeda motor hasil curian.

"Jadi awalnya anggota kepolisian ini sudah mencurigai gerak-gerik kedua pelaku. Lantas langsung membuntuti dan memantau aktivitas keduanya di sekitar rumah kost tersebut," kata Kompol Kurmen Rubiyanto dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

Saat kedua pelaku berhasil merusak kunci stang dan hendak membawa kabur sepeda motor, polisi kemudian dibantu penghuni kamar indekos langsung mempergoki kedua pelaku dan berhasil menangkapnya.

"Modus pelaku ini beraksi dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci Letter T dan merusak gembok cakram menggunakan palu," ujar Kompol Kurmen Rubiyanto.

Pelaku YP sendiri tercatat sebagai resedivis dalam kasus Curanmor. Dari pengakuan sementara, kawanan ini sudah 8 kali melakukan aksinya, dimana lima kali berhasil dan tiga kali gagal, dengan target sasaran kamar indekos.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kunci Letter T, tiga mata kunci, palu, dan dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

25436


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved